Anggaran KPPS Disunat, Aminurokhman Minta KPU Tindak Tegas Pelaku

Anggaran KPPS Disunat, Aminurokhman Minta KPU Tindak Tegas Pelaku

JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman meminta KPU RI mengambil langkah tegas dan tepat terkait dugaan adanya pemotongan anggaran yang terjadi saat pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Amin menyayangkan hal tersebut terjadi, karena menurutnya, KPU sudah menghitung alokasi anggaran untuk belanja pemilu secara detail sampai dengan putaran yang terakhir dan penetapan hasil. Seharusnya, pemotongan anggaran tersebut tidak semestinya terjadi.

“Sehingga kalau ada kegiatan, misalnya pelantikan KPPS dan seterusnya, sampai ada pemotongan hak-hak KPPS, tentu itu kita sayangkan. Maka, saya minta kalau itu betul terjadi, KPU RI harus mengambil langkah-langkah tepat untuk melakukan check and recheck dan klarifikasi terhadap peristiwa itu,” ungkap Aminurokhman, Minggu (28/1).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu menilai, tindakan tersebut harus segera dilakukan agar tidak memicu kegaduhan menjelang pencoblosan.

“Karena ini akan mengganggu suasana pemilu yang sudah mendekati waktu (pencoblosan) yang sudah mepet ini. Jangan sampai kegaduhan muncul dipicu oleh peristiwa-peristiwa yang seharusnya tidak perlu terjadi,” sambungnya.

Terkait vendor-vendor yang diduga menjadi penyebab masalah dalam pemotongan anggaran di pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman, Amin dengan tegas minta agar KPU mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak vendor tersebut jika terbukti tidak profesional.

“Itu nggak boleh terjadi sampai mengurangi hak-hak KPPS, apalagi jumlahnya ribuan. Itu kalau diakumulasikan juga gede duitnya. Maka saran saya kepada KPU RI untuk segera mengambil langkah-langkah cepat terutama dari kesekjenan (KPU). Kesekjenan KPU RI harus memastikan apakah benar itu peristiwa terjadi, kalau ada vendor yang betul-betul melakukan tindakan itu, ya putus kontrak saja. Ngapain dia tidak mau bekerja secara profesional sampai mengganggu hak-haknya KPPS,” tegasnya.

Mantan Walikota Pasuruan dua periode itu mengapresiasi langkah beberapa Tempat Pemungutan suara (TPS) yang menerapkan sistem transfer dalam pemberian honor bagi KPPS. Menurutnya, langkah ini harus ditiru oleh TPS lainnya karena dinilai lebih aman dan terjamin.(dpr/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *