RUU DKJ Tegaskan Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

RUU DKJ Tegaskan Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Baleg DPR RI Taufik Basari mengapresiasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menegaskan pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebelumnya menjadi polemik menjadi jelas.

”Nah, tadi apa yang disampaikan oleh pak menteri itu sangat baik, ada beberapa isu yang menjadi clear. Hal-hal seperti ini, kan, harus kita sisir, kalau ada lagi berarti itu butuh kita jawab juga supaya menjadi jelas atau ketika itu masih menjadi masalah kita harus carikan apa yang menjadi solusinya terkait dengan substansi dari RUU DKJ ini,” ungkap Taufik Basari dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait RUU DKJ dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Taufik menilai, dalam hal mematangkan substansi terkait RUU DKJ ini perlu juga masukan dari berbagai kalangan.

Sehingga dalam rapat ini, Tobas juga meminta agar dapat dibukakan ruang seluas-luasnya jika ada masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait RUU DKJ, agar ada pelibatan partisipasi masyarakat yang bermakna.

”Maka menurut saya, penting juga kita tetap menerima masukan dari masyarakat. Apabila ada warga masyarakat yang ingin memberikan masukan melalui RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dan sebagainya mungkin bisa buka ruangnya, meskipun pembahasan di Panja juga bersifat terbuka dan fraksi-fraksi pun bisa menerima masukan dari masyarakat,” jelas Taufik.

Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu menilai, masukan-masukan dari masyarakat sangat perlu agar RUU DKJ ini bisa diterima secara meluas tanpa menyisakan hal-hal yang menjadi ganjalan di tengah-tengah masyarakat.(dpr.go.id/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *