Taufik Basari Desak Polri Profesional Tangani Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya Attalah

Taufik Basari Desak Polri Profesional Tangani Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya Attalah

JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi III Fraksi NasDem Taufik Basari menyesalkan penanganan yang tidak profesional atas kasus kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M. Hasya Attalah Syaputra (18) akibat ditabrak seorang pensiunan Polri pada 6 Oktober 2022 lalu.

Taufik mempertanyakan penetapan tersangka terhadap korban yang telah meninggal dunia yang kemudian dihentikannya perkaranya berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Januari 2023. Taufik juga menyayangkan perlakuan yang tidak selayaknya kepada keluarga korban sehingga membuat pihak keluarga korban merasa tidak nyaman dan terintimidasi.

“Selain tidak sesuai KUHAP, penetapan korban sebagai tersangka itu juga tidak berempati pada duka yang dialami keluarga korban. Terlebih pihak keluarga sudah mengalami tindakan arogan dari pihak yang menabrak bahkan pemberitahuan penetapan tersangka kepada pihak keluarga-pun dilakukan dengan pendekatan yang tidak simpatik,” ungkap Taufik dalam keterangannya, Senin (30/1).

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem itu juga menambahkan, meski telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara dengan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Taufik Basari meminta pihak kepolisian menangani kasus ini secara transparan, akuntabel dan berkeadilan. Ia mendesak agar dilakukan gelar perkara ulang dengan melibatkan pihak keluarga dan/atau kuasa hukumnya.

“Kapolri dalam berbagai kesempatan sudah mengingatkan agar penanganan perkara dan pelayanan masyarakat dilakukan secara humanis berlandaskan nilai kemanusiaan. Saya melihat perintah tersebut tidak dijalankan dalam kasus ini,” tegas Anggota DPR RI yang juga alumnus dari Fakultas Hukum (FHUI) dan Fakultas Ilmu Budaya(FIB-UI) itu.

Ketua Fraksi NasDem di MPR RI itu juga menyatakan akan berkomunikasi dengan keluarga korban, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan Ikatan Alumni Mahasiswa (Iluni!) FHUI sebagai pihak pendamping keluarga korban dalam perkara ini untuk menanyakan perkembangan dan harapan atas tindak lanjut persoalan ini. Pihaknya juga akan meminta penjelasan dari Ditlantas Polda Metro terkait pengawasan terhadap penanganan perkara di Polres Jakarta Selatan tersebut.

“Sebagai bagian dari keluarga besar alumni UI, saya juga mengucapkan duka cita atas meninggalnya Hasya. Semoga keluarga korban akan memperoleh keadilan,” ujar Taufik yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni Filsafat UI ini.

Sebelumnya, kasus ini mencuat usai keluarga M. Hasya Attalah “buka suara” di media sosial. Keluarga melaporkan kasus ini sejak 7 Oktober 2022 lalu atau satu hari setelah kejadian.

Polisi kemudian menyimpulkan kecelakaan tersebut diakibatkan kelalaian mahasiswa UI Hasya. Sedangkan purnawirawan polisi dianggap bukan penyebab kecelakaan tersebut. Perkara tersebut dihentikan dengan alasan korban Hasya yang jadi tersangka sudah meninggal.(RO/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *