Oleh: Panel Barus, Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
KASTANEWS.COM: Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan kepada masyarakat mengenai perhatian dan keyakinannya yang kuat bahwa koperasi adalah alat penguatan ekonomi. Bahkan koperasi mampu menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Presiden Prabowo baru-baru ini mengumumkan pendirian 70.000 koperasi desa di seluruh Indonesia yang diberi nama Koperasi Desa Merah Putih. Program Kopdes Merah Putih adalah bagian dari strategi besar untuk membangkitkan ekonomi nasional melalui kemandirian desa-desa di Indonesia.
Momentum tersebut harus kita sambut dengan optimisme dan kerja nyata. Kopdes Merah Putih sekaligus piranti yang disiapkan agar masyarakat lepas dari belenggu kemiskinan.
Perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa mayoritas penduduk miskin berada di desa, yakni 13,01 juta, dari total jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak 24,06 juta (BPS, 2024). Sedangkan dari total 75.753 desa di Indonesia, 7.154 di antaranya masuk kategori Desa Tertinggal dan 4.850 Desa Sangat Tertinggal (Kemendesa PDTT, 2024).
Setiap koperasi desa akan dilengkapi dengan bangunan multifungsi, seperti kantor koperasi, outlet penjualan sembako (barang konsumsi), outlet simpan pinjam (modal kerja rakyat desa), outlet klinik dan obat, gudang (saprodi dan offtaker), serta truk untuk mendukung mobilisasi logistik desa.
Fasilitas-fasilitas tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan usaha koperasi untuk rakyat. Pemerintah menyiapkan investasi sebesar Rp 3-5 milyar untuk setiap Kopdes Merah Putih. Pembiayaan itu antara lain bisa dipenuhi dari pemanfaatan Dana Desa.
Tetapi Dana Desa tidak bisa menjadi penopang utama sebab Dana Desa juga harus dialokasikan untuk kebutuhan-kebutuhan warga desa yang sudah direncanakan. Pemerintah sedang menggalang kolaborasi pembiayaan dan terus mencari model bisnis yang terbaik bagi operasional Kopdes Merah Putih.
Kopdes Merah Putih dirancang menjadi poros kegiatan ekonomi di desa, yang mencakup pusat distribusi dan produksi desa. Koperasi ini akan mengefisienkan biaya-biaya ekonomi yang merugikan masyarakat desa.
Data menunjukkan Makelar atau tengkulak atau pengijon menyedot keuntungan 30-64 persen dari petani, sehingga kerugian masyarakat desa mencapai Rp 300 trilyun per tahun. Sokongan pemerintah dan geliat koperasi bersama anggotanya bakal mampu menekan harga di tingkat konsumen, meminimalkan peran broker, menjaga stabilitas inflasi, meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP), memperbesar daya beli masyarakat desa, hingga menciptakan lapangan kerja berkualitas serta mengurangi kemiskinan ekstrem.
Rencana Presiden Prabowo yang sangat revolusioner di bidang koperasi dan ekonomi rakyat tersebut akan bertransformasi menjadi gerakan masyarakat desa. Warga desa dengan kesadaran yang sama meyakini bahwa Kopdes Merah Putih adalah jalan yang benar untuk membebaskan diri dari kemiskinan.
Langkah konkret untuk merevitalisasi koperasi ini tetap memerlukan pendekatan yang membumi di tengah masyarakat desa.
Solusi Berbasis Komunitas
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi, memahami betul bahwa kebutuhan masyarakat desa tidak hanya soal fasilitas fisik atau suntikan dana.
Maka bagaimana koperasi memberi ruang bagi warga desa untuk mengelola usaha mereka sendiri dengan penuh tanggung jawab. Kopdes Merah Putih bukan bantuan instan, tetapi alat pemberdayaan yang menempatkan anggota koperasi sebagai pelaku utama.
Lembaga koperasi menjadi penggerak ekonomi lokal yang mandiri. Namun, bagi desa-desa dengan keterbatasan yang ekstrem Pemerintah hadir memberikan dukungan.
Pengalaman masa lalu, seperti tantangan yang dihadapi oleh Koperasi Unit Desa (KUD), menjadi pelajaran berharga bagi kita semua (Azzahra, 2025). Studi menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia sering terjebak pada definisi hukum ketimbang efisiensi bisnis (Sari & Nurdiani, 2016).
Pemerintah menyadari bahwa terdapat tantangan struktural yang dihadapi koperasi, seperti harga produksi tani yang rendah sehingga merugikan petani. Ada juga masalah rantai pasok yang timpang serta tantangan kultural berupa pola pikir masyarakat yang berubah.
Berdasarkan tantangan-tantangan tersebut, Pemerintah melalui Kopdes Merah Putih tidak hanya akan membangun gedung multifungsi, seperti cold storage dan toko serba ada, tetapi juga mendorong transformasi cara berpikir anggota koperasi.
Dengan pelatihan dan pendampingan, para pengurus dan anggota koperasi di desa bisa memanfaatkan teknologi digital, seperti e-commerce dan aplikasi manajemen. Koperasi tidak hidup di ruang hampa, artinya koperasi harus siap bersaing dan kompatibel di era modern.
Pendirian 70.000 Kopdes Merah Putih juga akan memunculkan efek jaringan (network effect). Semakin banyak desa yang terhubung dalam jaringan Kopdes Merah Putih, semakin besar manfaat yang akan diperoleh oleh koperasi dan anggotanya.
Bahkan, jumlah jaringan produksi yang besar dapat menopang kebutuhan industri nasional. Bayangkan, warga desa anggota Kopdes Merah Putih saling berbagi pengetahuan tentang banyak hal yang berkaitan dengan bisnis.
Mereka bisa menguatkan daya tawar kolektif baik dengan pemasok maupun off-taker, atau berdiskusi mengenai pengiriman logistik antarwilayah melalui platform digital.
Jaringan koperasi di Minnesota dan Wisconsin, AS, bisa menjadi contoh sukses tentang bagaimana kolaborasi mampu meningkatkan efisiensi dan pasar. Bahkan, jaringan koperasi ini bisa mempengaruhi kebijakan agar berpihak kepada kepentingan koperasi. Warga desa pun dapat mengembangkan potensi usaha mereka melalui koperasi dan jaringannya (Ghauriet al, 2023).
Dengan dukungan sistem digital terpadu, 70.000 Kopdes Merah Putih disiapkan menjadi kekuatan ekonomi yang tidak hanya besar secara jumlah, tetapi juga berdampak bagi anggotanya dan masyarakat.
Kopdes Merah Putih akan memanfaatkan potensi lokal, tanaman, ternak, atau produk olahan, dengan dukungan modal kerja serta pendampingan dari Pemerintah. Hasil produksi masyarakat desa disimpan di bangunan multifungsi kemudian dijual langsung ke masyarakat. Biaya operasional koperasi bisa lebih hemat sebab dikelola oleh anggota yang juga warga desa.
Kontrol terhadap kinerja dan penggunaan anggaran koperasi pun semakin efektif untuk memastikan tata kelola dilaksanakan dengan baik. Kekuatan sosial masyarakat desa berupa kemauan gotong-royong dan kepercayaan antarwarga menjadi modal besar yang harus dioptimalkan.
Berkaca pada aktivitas koperasi Migros di Swiss (GEO Coop, 2023), KopDes Merah Putih akan menjadi model koperasi modern yang berakar pada nilai-nilai koperasi sejati. Dengan pendampingan dan pengelolaan yang baik, KopDes Merah Putih pada akhirnya akan melahirkan modal sosial sekaligus energi sosial yang besar. Jika warga desa memanfaatkan dengan tepat efek jaringan 70.000 unit Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, mereka akan menjadi penerima sekaligus pelaku bisnis yang bertanggung jawab.
Gerakan Kopdes Merah Putih dengan basis komunitas tersebut berpeluang besar menjadi kultur ekonomi baru menuju Indonesia Emas 2045.(*)
Penulis adalah Panel Barus, Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia.