JAKARTA (Kastanews.com)- Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyesali tindakan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta yang menandatangani penolakan pendirian rumah ibadah.
“Menyesalkan langkah yang diambil Wali Kota Cilegon yang memberikan dukungan terhadap petisi penolakan pendirian Gereja HKBP di Kota Cilegon,” kata Surya Paloh, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/9).
Sebelumnya, sebuah kelompok yang menamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon, menolak pembangunan rumah ibadah Gereja HKBP Maranatha di Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Geram, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten.
Dalam perkembangannya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta malah ikut menandatangani penolakan pendirian rumah ibadah.
Surya pun berharap Wali Kota Cilegon dapat bersikap adil dan bijaksana. Surya juga mengingatkan, dalam konstitusi Indonesia di dalam Pasal 28E menyebutkan, “Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali”.
Sedangkan di Pasal 29 ayat 2 juga disebutkan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
“Rumah ibadat adalah keniscayaan dalam memanifestasikan amanat konstitusi tersebut. Oleh karena itu, tidak semestinya cerita tentang penolakan terhadap rencana didirikannya rumah ibadah, kembali muncul di negeri kita. Negeri ini dibangun di atas perbedaan, termasuk perbedaan agama. Sedari dulu, perbedaan itu yang membuat negara ini kokoh sebagai negara yang memiliki penduduk terbesar ke empat sekaligus negara kepulauan terbesar di dunia,” jelas Surya Paloh.
Menurutnya, sedari awal keragaman adalah anugerah dari Tuhan Yang Mahakuasa yang senantiasa disyukuri bersama. Oleh sebab itu tidak semestinya penolakan terhadap hadirnya pendirian rumah ibadah kembali muncul dalam kehidupan bersama sebagai sebuah bangsa.
“Kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Inilah esensi kehidupan republik sebagai bentuk negara kita Indonesia. Pemerintah adalah aparatur yang melaksanakan segala ketentuan dalam konstitusi,” ucapnya.
Ditekankan Surya, salah satu amanat kepada para pemimpin adalah berlaku adil. Jika terjadi perselisihan di antara rakyatnya maka hendaknya ia mengupayakan dengan sungguh-sungguh tercapainya asas keadilan dalam penyelesaian masalah.
“Janganlah karena kepentingan politik sesaat kita mengabaikan amanat konstitusi dan berlaku tidak adil terhadap rakyat kita sendiri, sekecil dan seminor apapun mereka,” tegas Surya.
Terlebih, rencana pendirian Gereja HKBP di Kota Cilegon pun telah mendapatkan izin dari pemerintah desa, demikian juga dari masyarakat setempat. Dengan demikian, sudah semestinya izin turun dari pemimpin kota.
“Jika pun masih ada masalah yang mengganjal maka selesaikanlah semua itu dengan penuh kebijaksanaan dan tanggung jawab sebagai kepala daerah yang harus berlaku adil terhadap seluruh warganya. Inisiasilah berbagai ruang dialog, agar selain masalah bisa segera selesai, musyawarah pun kembali menjadi tradisi dalam kehidupan sosial kita,” tegas Surya.
Atas kondisi ini, DPP Partai NasDem pun mendorong segenap aparatur negara, pemimpin berwenang, serta tokoh masyarakat untuk memberikan kontribusinya bagi penyelesaian masalah. Sebisa mungkin harus diredam segala potensi penggunaan politik identitas dalam kasus di Cilegon, apalagi menjelang tahun politik 2024 mendatang.
“Partai NasDem mengamanatkan kepada Pengurus DPD NasDem Kota Cilegon untuk berpartisipasi aktif dalam upaya penyelesaian masalah yang terjadi lewat pendekatan-pendekatan Politik Kebangsaan,” ujar Surya.
Surya Paloh pun mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya warga Kota Cilegon, untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketenteraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama.
Partai NasDem juga mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong dalam upaya menyelesaikan setiap masalah di tengah kehidupan sosial.(RO)