Sri Wahyuni Minta Hak dan Kewajiban Dipenuhi agar Pelabuhan Bojonegara Tak Mangkrak

Sri Wahyuni Minta Hak dan Kewajiban Dipenuhi agar Pelabuhan Bojonegara Tak Mangkrak

KASTANEWS.ID, SERANG: Sri Wahyuni mendorong penyelesaian permasalahan sengketa lahan yang menyebabkan mangkraknya pembangunan Pelabuhan Bojonegara di Serang, Banten.

Pelabuhan Bojonegara sudah dicanangkan sejak tahun 1996 oleh Presiden Soeharto. Pelabuhan tersebut sudah pernah diresmikan pembangunannya pada 2003 oleh Presiden Megawati, namun setelah itu arah pengembangan pelabuhan tersebut tak jelas, berhenti dan mangkrak. Salah satu penyebabnya adalah sengketa lahan di wilayah tersebut antara PT Pelindo II dengan PT Nugra Santana.

“Sengketa itu biasanya muncul karena ada hak dan kewajiban yang tidak terpenuhi. Mari urun rembug. Mungkin duduk bersama itu lebih baik. Kalau hak dan kewajiban sudah terpenuhi, saya rasa semua selesai,” tegas Sri Wahyuni saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR bertemu dengan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dan PT Pelindo II di Pelabuhan Bojonegara, Serang, Banten, Kamis (10/2).

Anggota Komisi V DPR RI itu mendorong Kemenhub dan PT Pelindo II sebagai otoritas yang bertanggungjawab atas pengembangan pelabuhan untuk memaksimalkan segala upaya agar sengketa segera selesai. Jika pengembangan pelabuhan berhasil dilakukan, tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya yang ada di sekitar Kecamatan Bojonegara, Serang.

“Saya sarankan kepada pihak penggugat maupun tergugat, tolong hak-hak dan kewajiban harus terselesaikan, sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut”, tukas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VII (Ponorogo, Magetan, Pacitan, Trenggalek, dan Ngawi) itu. (rls/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *