TERNATE, 15 April:Â Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlaela Syarif melakukan pemantauan kesiapan logistik Tim Medis Kota Ternate atas penanganan Covid 19, Selasa (14/4).
Menurut Nurlaela, hal urgent untuk saat ini adalah mengantisipasi arus masuk manusia ke Ternate melalui transportasi udara maupun laut yang sangat padat. Jika skema pemberlakuaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum bisa dilakukan di Kota Ternate, pengadaan Rapid Test harus segera ditempuh.
“Fraksi NasDem DPR mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate untuk pengadaan 10.000 buah rapid test untuk bisa lakukan antisipasi awal,” ujar Legislator NasDem itu di sela-sela kegiatan kunjungannya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate membidangi kesehatan itu menjelaskan, kegiatan tersebut untuk melakukan kroscek atas laporan tim medis di puskesmas atas kelangkaan alat pelindung diri (APD), dan perlengkapan medis lainnya seperti thermogun untuk pasien, masker medis dan masker kain, sarung tangan sandar medis, dan hal-hal lainnya.
“Data logistik APD Kota Ternate untuk APD set yang sudah didistribusikan dari 200 set baru 139 pax, masker N95 sebanyak 150 pax semua sudah terdistribusi, masker bedah 14.000 terdistribusi 9.750, baju hazmat disposable 167 buah terdistribusi 111 pax, rapid test dari 360 terdistribusi 260 buah, cairan handsanitizer 54 liter terdistribusi 28 liter, Vitamin C dari 35.000 tablet terdistribusi 16.000 tablet, Thermogun dari 37 buah terdistribusi 37 buah,” urainya.
Nurlaela Syarif juga menjelaskan, sumber logistik APD sejauh ini dari bantuan pihak swasta, dan juga DPD RI. Sedangkan dari Dana Tidak Terduga (DTT) untuk penanganan Covid-19 yang sudah terpakai senilai Rp900 juta.
Dalam pengawasan tersebut, Nella sapaan akrabnya juga meminta penjelasan terkait skema usulan kebutuhan APD dan perlengkapan medis penanganan Covid-19 harus di rancang sampai dengan Juni 2020. Karena, prediksi antisipasi puncak wabah Covid 19 harus dalam durasi waktu terencana.
“Upaya ini harus dipastikan agar keberpihakan alokasi anggaran untuk pos kesehatan tidak bisa ditawar-tawar. Pemkot dalam hal ini diminta prioritaskan segala kebutuhan medis karena ini instruksi aturan perundangan untuk mempercepat proses penanganan,” katanya.(PND/HH/*)