Masjid Al-Ikhlash Jatipadang Gelar Festival Jumat Berkah

Masjid Al-Ikhlash Jatipadang Gelar Festival Jumat Berkah

KASTANEWS.ID, JAKARTA: Masjid Al-Ikhlash Jatipadang (MIJ), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menggelar Festival Jum‘at Berkah (FJB), yang sudah dimulai sejak, Jumat, 7 Januari 2022 lalu.

“Tujuan MIJ membuat Festival Jumat Berkah adalah untuk meningkatkan kebaikan dan berkah pada semua pihak. Ibadah Jumat bukan sekedar nama hari atau ibadah shalat atau sebatas mendengarkan khutbah, tetapi merupakan suatu “hari raya” atau festival yang meriah dalam bentuk muamalah dan saling berbagi rezeki dari yang merasa memiliki kelebihan kepada yang membutuhkannya,” ungkap Ketua Umum Masjid Al-Ikhkash Jatipadang, Ustadz Ir. Muhammad Furqan Alfaruqiy, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Januari 2022.

Muhammad Furqan juga berharap, semoga para jamaah sekitar MIJ maupun masyarakat luas yang mengakses melalui teknologi digital dapat mendoakan dan menyemarakkan serta menjadi bagian dalam meraih kebaikan yang sebesar-besarnya.

Terakhir, tambah Muhammad Furqan, ada satu hal unik yang menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pendapatan infak Jum‘at, yakni jamaah dapat mengakses info tersebut pada hari yang sama, pada waktu ba‘da Ashar melalui video FJB dan media sosial MIJ lainnya.

“Semoga program sederhana ini menjadi bagian dari semangat yang termaktub dalam ayat Al-Qur’an: “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung,” pungkas Muhammad Furqan.

Untuk diketahui, MIJ adalah “masjid kampung” yang berhasil meraih predikat Masjid Jamik Terbaik Se-DKI Jakarta tahun 2009. Bahkan, prestasi tersebut dilanjutkan hingga menjadi lembaga kemasjidan pertama di dunia yang meraih dan menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 pada tahun 2011.

Masjid MIJ berfokus pada tiga ruang lingkup (business process) program kegiatan, sebagaimana termaktub dalam Sertifikat ISO 9001 yang telah diterapkan.

Pertama, sebagai lembaga penyelenggara acara/kegiatan keagamaan (religious event organizer). Kedua, sebagai pengelola properti/aset masjid (management property), dan sekaligus ketiga berperan sebagai pengelola upaya penggalangan dana jamaah (fund raising). (rls/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *