KPU dan Bawaslu Diminta Mitigasi Serta Tindak Tegas Pelanggaran Pemilu 2024

KPU dan Bawaslu Diminta Mitigasi Serta Tindak Tegas Pelanggaran Pemilu 2024

JAKARTA (Kastanews.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta melakukan mitigasi dan menindak tegas pelanggaran Pemilu 2024 . Sebab, pelanggaran pemilu saat ini semakin marak.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan presiden yang dipilih dengan cara curang maka tidak memiliki legitimasi yang baik dari masyarakat yang akan dipimpinnya kedepan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Todung meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk memitigasi kecurangan hingga intervensi yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Karena itu kita masih punya waktu mudah-mudahan KPU, mudah-mudahan Bawaslu bisa menjalankan perannya dengan sangat optimal memitigasi semua kecurangan, memitigasi semua pelanggaran, memitigasi semua intervensi. Sehingga kita bisa mendapatkan hasil pilpres partai politik yang legitimate,” kata Todung dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Rabu (27/12/2023).

Komitmen tersebut, kata Todung, tidak hanya dilakukan oleh KPU dan Bawaslu saja tapi juga peran partai politik peserta pemilu. “Nah ini tantangan buat KPU dan tantangan buat Bawaslu tapi kan juga dari partai politik itu dituntut komitmen yang sama,” kata Todung.

Selain itu, Todung berharap komitmen pemilu damai bukan hanya menjadi slogan semata, namun harus juga dibuktikan oleh KPU, Bawaslu dan juga parpol. “Kita kan sudah ada komitmen damai ya oke, dideklarasikan di depan Bawaslu kemudian di KPU juga waktu itu tapi kan jangan itu hanya semata-mata slogan kosong yang tidak ada substansinya,”kata Todung.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *