Komisi IX DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk Indonesia

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk Indonesia

Kastanews.id, Jakarta (14/9) : Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Satgas Penanganan Covid-19, dan  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan pengetatan di pintu masuk ke Indonesia, baik melalui udara, darat dan laut, termasuk pengetatan entry dan exit test bagi pelaku perjalanan internasional.

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Rutuwene mengatakan, Kemenkes juga perlu melakukan peningkatan jumlah kapasitas dan kapabilitas laboratorium di seluruh daerah dalam melakukan Whole Genome Sequencing (WGS). Serta intensifikasi testing dan tracing penggunaan pemeriksaan molekur Nucleic Acid Amplifivation Test (NAAT).

Hal tersebut disampaikan Felly saat Rapat Kerja antara komisi IX dengan Menkes, Menkeu, dan Ketua Satgas Penangan Covid-19 di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/09).

Selain pencegahan, Felly mengatakan, agar Kemenkes segera melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Di antaranya adalah; pemerataan distribusi vaksin ke daerah dengan memperhatikan tanggal kadaluarsa vaksin dan kondisi rantai dingin di setiap daerah; mengintegrasikan seluruh data vaksinasi termasuk vaksinasi yang dilakukan TNI/Porli/BIN dan instansi lainnya.

“Perfoma aplikasi PeduliLindungi juga perlu ditingkatkan serta melakukan penguatan perlindungan data pribadi dan berkooridnasi dengan Kemendagi untuk mendorong pemerintah daerah melakukan percepatan vaksinasi yang berkaitan dengan capaian daerah,” ujar Felly.

Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, Kemenkes, Kemenkeu dan Satgas Covid-19 agar memberikan perhatian penuh terhadap seluruh upaya produksi dalam negeri vaksin Covid-19 dan obat modern asli indoneisa (OMAI) yang digunakan dalam penanganan Covid-19.

“Kepada Kementerian keuangan, Komisi IX mendesak Kemenkeu untuk mendukung penuh percepatan pembayaran kliam pasien Covid-19 dan intensif tenaga kesehatan, termasuk merealiasaikan tambahan anggaran program terapeutik yang bersumber dari anggran PEN,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Felly menghimbau Kemenkes dan Satgas Covid-19 karena akan memasuki masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), agar segera mempersiapkan kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat di masa liburan Nataru sesuai dengan level situasi pandemi setiap daerah, dan mempersiapkan sumber daya bidang kesehataan guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus.

“Serta terus memperkuat pelaksaan protokol kesehatan di masyarakat, termasuk pelibatan desa melalui pelibatan tokoh agama, tenaga PKB/PLKB dan kader keluarga berencana /PPKBD,” Pungkas Felly. (Yudistira)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *