JK Imbau Publik Tak Ragukan Hak Angket DPR untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

JK Imbau Publik Tak Ragukan Hak Angket DPR untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menilai publik tidak perlu meragukan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat bergulir.

Menurut dia, masyarakat harusnya optimistis. “Nanti kita lihat prosesnya saja, jangan sudah ragu belum apa-apa sudah ragu,” kata JK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Hal tersebut dikatakan JK menanggapi sejumlah pihak yang meragukan hak angket tersebut akan bergulir karena belum diajukan secara resmi di DPR. JK juga merespons pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima yang menyebut, hak angket bukan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Oh iya memang hak angket itu tak bertempat, hak angket itu bertanya menyelidiki ke pemerintah. Kalau soal pemilu itu ke MK,” ujar JK. Dia juga mengakui menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak mudah. Dia menuturkan bahwa ada proses yang harus dilalui dalam menggunakan hak angket tersebut.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *