JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggencarkan sosialisasi UU No17/2023 tentang Kesehatan. Penyebaran informasi diperlukan untuk menepis banyak kabar bohong terkait beleid itu.
“Saya sepakat dengan Komisi IX DPR bahwa kita harus segera memberikan sosialisasi ke masyarakat,” ujar Irma saat Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).
Irma menjelaskan, salah satu yang harus dijelaskan kepada publik ialah terkait tidak dipatoknya mandatory spending di UU Kesehatan yang baru.
“Bentuknya jangan klarifikasi, nanti digoreng-goreng. Jadi bentuknya informasi, penjelasan ke publik, terkait kenapa mandatory spending itu harus tidak dipatok, misalnya seperti itu,” ujar Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu.
Fraksi Partai NasDem DPR saat pembahasan RUU Kesehatan beberapa waktu lalu mengusulkan mandatory spending dipatok 10%. Namun, lanjut Irma, setelah mendapat penjelasan dari Kemenkes terkait ketidakefektifan anggaran transfer daerah menjadi pertimbangan tersendiri.
Menurut Irma, banyak program dan anggaran dari pemerintah pusat yang mandeg di pemerintah daerah dan tidak sampai ke masyarakat.
“Banyak transfer daerah yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Uangnya turun tapi programnya belum ada. Sehingga akhirnya mereka cari-cari program untuk habiskan dana itu. Nah itu yang sampai hari ini banyak menjadi fraud di daerah,” tegas Irma.(fnd/*)