Irish Bella Ceritakan Firasat Ammar kembali Gunakan Narkoba Akhirnya Terbukti

Irish Bella Ceritakan Firasat Ammar kembali Gunakan Narkoba Akhirnya Terbukti

JAKARTA (Kastanews.com)- Irish Bella rupanya sudah punya firasat Ammar Zoni akan pakai narkoba lagi untuk yang ketiga kalinya. Hal ini disampaikan mantan kuasa hukum Ammar, Abdullah Emilie Omar.

Emilie Oemar mengatakan telah berkomunikasi dengan Irish setelah Ammar ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Selasa, 12 Desember 2023. Perempuan yang akrab disapa Ibel itu pun mengaku kecewa dengan sikap sang suami yang seolah tak kapok menggunakan barang haram tersebut. “Semalam telepon-teleponan sama Ibel. Ya Ibel kecewalah, Ibel kecewa,” kata Emilie Oemar di Polres Metro Jakarta Barat.

Tak hanya sekadar mengungkapkan kekecewaan, ibu dua anak tersebut juga menceritakan bahwa firasatnya akan Ammar kembali menggunakan narkoba akhirnya terbukti. Meski demikian, Emilie Oemar enggan mengungkap lebih jelas mengenai percakapannya dengan Irish. “Bahkan, dia sempat bilang, ‘Yah tuh kan bang, benar aku kan bang’. Udah itu aja kata-kata si Ibel,” jelasnya.

Di sisi lain, Emilie Oemar mengaku sudah menyampaikan respons Irish kepada Ammar saat menjenguk artis 30 tahun tersebut. Pemilik nama asli Muhammad Ammar Alruvi itu pun disebut langsung menangis usai mengetahuinya. “Dia nangis lagi, aku ceritain masalah itu,” ujarnya.

Dia pun berharap kasus narkoba yang menjerat mantan kliennya itu bisa menjadi pembelajaran yang berharga. ” Ya udahlah, mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat Ammar,” pungkasnya.

Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023 malam. Aktor itu ditangkap di lobby apartemen dalam keadaan sadar. Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja.

Selain itu, polisi juga mengamankan obat keras merek Hexymer. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ammar dinyatakan positif menggunakan narkoba. Penangkapan pemilik nama asli Muhammad Ammar Alruvi itu terjadi hanya dua bulan setelah dirinya dinyatakan bebas pada kasus serupa yang kedua kalinya.

Di mana pada Maret 2023, Ammar diamankan di Sentul, Jawa Barat dengan barang bukti sabu 1,04 gram dan dipenjara tujuh bulan. Sementara itu, penangkapan Ammar pertama terjadi pada 2017 dengan barang bukti ganja dan dia menjalani rehabilitasi selama satu tahun.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *