Farhan Desak RUU TPKS Jadi Prioritas Masa Sidang Januari Ini

Farhan Desak RUU TPKS Jadi Prioritas Masa Sidang Januari Ini

KASTANEWS.ID, JAKARTA : Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengakselerasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)  disambut baik anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Muhammad Farhan. Bahkan Farhan mendesak DPR RI agar RUU TPKS menjadi prioritas masa sidang DPR pasca reses minggu depan.

“Perintah Presiden Jokowi tersebut sejalan dengan perjuangan Fraksi Partai NasDem selama ini, agar RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang. Karena itu sangat ditunggu oleh masyarakat,” kata Farhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/1).

Menurut Anggota Komisi I DPR itu, instruksi Presiden tersebut idealnya menjadi atensi bagi jajaran menterinya, dan seluruh anggota DPR untuk memprioritaskan RUU TPKS.

“Kita harapkan perintah tersebut menjadi pelecut semangat semua pihak, terutama pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR untuk segera merampungkan RUU yang sejak 2016 mangkrak di Senayan itu,” ujar Farhan.

Farhan menegaskan, sudah saatnya RUU TPKS untuk disahkan, mengingat maraknya kasus asusila di berbagai daerah. Ia berharap RUU TPKS dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang, dalam masa persidangan mendatang yang akan dibuka pada 10 Januari 2022.

“Berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini hendaknya menggugah legislator untuk mempercepat proses pengesahan RUU tersebut guna melindungi para korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak,” tambahnya.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) ini berharap fraksi-fraksi di DPR mendukung percepatan pengesahan RUU TPKS. Penegasan Presiden merupakan atensi besar dari pemerintah terhadap RUU TPKS.

“Ini untuk pertama kali Presiden secara spesifik mendesak agar sebuah RUU segera dibahas dan disahkan menjadi UU. Pernyataan Presiden tersebut juga menyentil kepekaan dan kepedulian DPR terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. Presiden sepertinya geregetan, sementara masyarakat dihadapkan dengan predator seksual,” tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan agar RUU TPKS menjadi atensi seluruh pihak agar segera disahkan menjadi undang-undang.

“Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan. Sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1).

Kepala Negara melanjutkan, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian semua pihak. Jokowi mengaku sudah mencermati dengan seksama proses RUU TPKS sejak pembentukannya pada 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR.(RO/Dis/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *