Evaluasi Pengelolaan DTKS Kota Ternate

Evaluasi Pengelolaan DTKS Kota Ternate

KASTANEWS.ID, TERNATE:  Anggota DPRD Kota ternate, Nurlaela Syarif mendorong agar Walikota Ternate mengevaluasi kinerja Dinas Sosial dan Dukcapil karena cenderung lalai dan tidak profesional dalam pengelolaan dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kota Ternate.

“Pada Akhirnya berdampak pada hak dasar pelayanan publik yaitu kesehatan,” kata Nurlaela dalam rapat koordinasi dengan Kepala BPJS kesehatan Ternate, Direktur Rumah Sakit Islam, Ikatan Dokter Indonesia Ternate dan Dinkes Kota Ternate, Kamis (4/11).

Legislator NasDem Ternate itu menyuarakan tentang jaminan kesehatan masyarakat Kota Ternate di Rumah Sakit Islam Ternate. Agar masyarakat Ternate Utara dan sekitarnya saat datang berobat bisa mendapat pelayanan kesehatan dengan fasilitas BPJS kesehatan.

“Ada beberapa catatan penting, Ternate harus belajar banyak dari Kabupaten Pulau Morotai karena dari 77 ribu jiwa penduduk Morotai, 53ribu jiwa ter-cover mendapat kuota APBN/Pusat, 760 jiwa dari kuota APBD Provinsi Malut dan APBD Pemda Morotai  sebanyak 9400 jiwa.

Rakyat Morotai, lanjut Nurlaela, bisa berobat menggunakan pelayanan kesehatan Kartu jaminan BPJS kesehatan, karena Pemkab Morotai sangat profesional mengelola sistem DTKS.

“Sedangangkan Kota Ternate dengan penduduk 201.346 jiwa, baru 44.001 jiwa yang memiliki BPJS kesehatan Ini karena kelalaian dinas terkait (Dinsos, dan dukcapil) dalam menyiapkan dan memperbaharui DTKS, akhirnya Kota Ternate tidak mampu menyerap 70% kuota atau jatah BPJS kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah Pusat / APBN,”paparnya.

Nurlaela menekankan sudah mendorong agar persoalan verifikasi dan pembaharuan database itu terkelola secara professional, karena dirasa tidak sulit urusan sistem pendataan di tengah perkembangan zaman yang berbasis serba teknologi.

Menurut Nurlaela, karena kelalaian soal pembaharuan/pendataan DTKS ini, Kota Ternate harus terjadi pengurangan kuota dari pusat/APBN, dari jatah 29.441 berkurang sebanyak 2.000 kepesertaan penerima BPJS Kesehatan di Kota Ternate di tahun 2021-2022. Ia berharap hal ini menjadi perhatian Pemkot Ternate, dan segera ada perbaikan ke arah lebih baik untuk pelayanan publik rakyat Ternate.(rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *