Alokasi Anggaran Food Estate Kementan Sudah on the Track

Alokasi Anggaran Food Estate Kementan Sudah on the Track

JAKARTA, 8 September 2021: Research Center Media Group (RCMG) menilai alokasi anggaran food estate yang disusun Kementerian Pertanian (Kementan) sudah on the track. Hal itu, karena sejak dalam perencanaan anggaran telah diorientasikan untuk menyegerakan pembangunan infrastruktur di kawasan terkait.

“Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena sejauh yang saya ketahui, penyusunan anggaran tersebut telah melewati dan melibatkan banyak pemikiran demi segera terselesaikannya pembangunan kawasan food estate dimaksud,” ujar Assosiate Researcher RCMG Dr Irwansyah, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9/21).

Sebelumnya, anggota Komisi IV Suhardi Duka mengingatkan, Kementan hati-hati dengan alokasi anggaran food estate.

“Saya tidak ingin postur anggaran yang tidak tepat kemudian berimbas kepada persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya dalam rapat kerja bersama pejabat eselon I Kementan terkait Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAK/L) Tahun 2022 di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Menurut Irwansyah, food estate merupakan program strategis nasional guna menjaga pasokan kebutuhan pokok baik untuk jangka pendek maupun panjang.

Doktor ilmu komunikasi UI yang selama ini bertekun pada penyemaian opini di bidang pertanian itu menilai penggunaan dana yang relatif besar hingga Rp 600 miliar untuk seratus hektar.

“Referensi terhadap upaya membangun lahan pertanian dan kawasan industrinya memang memerlukan alokasi dana yang besar, karena membutuhkan dukungan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, lahan dan juga fasilitas penunjang lainnya,” katanya menegaskan.

Menurut dia, terkait dengan rencana rancang  bangun dari pembangunan kawasan food estate itu sudah final.

“Menurut saya isu yang lebih penting untuk dikawal adalah transpransi penggunaan alokasi budget,” katanya.

Karena itu, ia sedikit merasa heran jika anggota Dewan justru menanyakan tentang ketepatan pengelolaan anggaran.

“Kan salah satu tugas dari DPR itu menjalankan fungsi pengawasan termasuk implementasi penggunaan anggaran, sebenarnya mereka tinggal menanyakan saja dalam forum resmi di Senayan,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahkan, anggota Dewan memiliki kewenangan khusus untuk bisa masuk pada setiap titik yang dicurigai bermasalah dengan alokasi anggaran.

Irwansyah mengakui, saat ini masih ada saja pihak-pihak yang melakukan tindak pidana terhadap alokasi budget yang dianggarkan oleh negara.

“Faktanya memang masih ada yang nakal, tetapi untuk Kementan ini, tampaknya kita harus sepakat bahwa lembaga ini memiliki komitmen yang cukup tinggi dalam menjalankan fungsi anggaran,” ujarnya. (rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *