NasDem Bersama KPK Gelar Bimtek Anti Korupsi

NasDem Bersama KPK Gelar Bimtek Anti Korupsi

JAKARTA, 8 September 2021 : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Seminar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema NasDem Muda Bebas Korupsi di Akademi Bela Negara NasDem, Jakarta, pada Rabu (8/9)

Seminar Bimtek ini dihadiri peserta dengan jumlah terbatas secara langsung, serta dihadiri ratusan kader muda NasDem dari seluruh Indonesia lewat daring.

Hadir sebagai narasumber, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP NasDem, Taufik Basari, Wasekjen Bidang Ideologi, Organisasi, dan Kaderisasi DPP NasDem Dedy Ramanta, Plt. Deputi Pendidikan dan Permas KPK, Wawan Wardiana, serta Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Kampanye KPK, Dian Rachmawati.

Dalam sambutan pembukaan, Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) NasDem Mayjend TNI (Purn) I Gusti Kompyang (IGK) Manila, menyerukan kepada kader muda Partai NasDem untuk menyerap isi dari seminar kali ini karena pembahasan anti korupsi sangat penting untuk generasi muda.

“Kepada seluruh kader muda Partai NasDem, saat ini kita tidak hanya berperang melawan covid-19, namun juga berperang melawan korupsi di negeri ini’’, seru IGK Manila.

IGK Manila juga berpesan kepada seluruh kader muda Partai NasDem agar mempunyai jiwa anti korupsi dan menanamkan nilai-nilai pancasila dalam diri.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Pemilih Pemula dan Milenial DPP Partai NasDem, Lathifa Al Anshori dalam pembukaan seminar menjelaskan tentang bagaimana pentingnya menjadi kader partai yang anti korupsi.

“Kita selalu berharap partai NasDem menjadi pertai yang bersih, partai yang bisa membawa Negara kita kearah perubahan menjadi Indonesia yang lebih baik. Kita anak muda di NasDem adalah generasi yang mau belajar, berbagi, dan berbuat untuk restorasi Indonesia,” ujar Lathifa.

Dia juga berharap, dengan terselenggaranya acara ini para kader generasi z dan milenial dibarengi kebijaksanaan senior, bisa punya sifat dan pemahaman anti korupsi.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP NasDem, Taufik Basari memaparkan pandangannya terkait korupsi. Ia merujuk pada pesan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, bahwa NasDem mempunyai sebuah sistem yang menjadi dasar pencalonan baik kepala daerah maupun anggota DPR yaitu politik tanpa mahar.

“Tidak ada mahar di Partai NasDem, ketika ada calon kepala daerah atau calon anggota dewan datang ke partai, dipastikan yang bisa maju adalah yang punya integritas, dan itu semua tanpa mahar,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, tidak ada ruang bagi koruptor di Partai NasDem, ada pakta integritas yang harus ditandatangani seluruh kader partai NasDem.

‘’Jika ada korupsi dari kader NasDem pilihannya hanya dua, pilihannya berhenti atau diberhentikan,” ujarnya.

Legislator NasDem itu menambahkan bahwa generasi muda punya peran penting dalam pencegahan korupsi, karenanya kesadaran akan bahaya korupsi harus ditanamkan sejak dini.

Selain itu, Dedy Ramanta selaku Wasekjen Bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi menjelaskan bagaimana pembangunan sistem anti korupsi di internal Partai NasDem.

“Pada tahun 2019 Partai NasDem punya pakta integritas sebagai bagian dari nilai nilai kepartaian, diantaranya tentang sikap anti korupsi dan suap, ini jadi pedoman kita dalam menjalankan baik tugas partai maupun tugas negara,” ujar Dedy.

Dedy menambahan bahwa seluruh kader telah menandatangani pakta integritas yang di dalamnya terdapat pasal jika kader tersangkut korupsi diwajibkan mundur dari jabatan.

Wawan Wardiana Plt. Deputi Pendidikan dan Permas KPK memaparkan tentang dampak korupsi yang dahsyat walaupun dilakukan satu orang.

“IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia ada di angka 37, artinya persepsi korupsi di Indonesia masih tinggi. Ini membuktikan bahwa kesadaran dan masyarakat/warga Negara terhadap perilaku korupsi masih rendah,” terang dia.

Wawan menambahkan bahwa kegiatan seminar seperti ini harus sering diadakan supaya anak muda di partai politik bisa paham tentang politik yang cerdas dan berintegritas.

’’Pendidikan anti korupsi akan diberikan sejak dini, sejak PAUD sampai usia tua, ini merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan sejak dini,” jelasnya.

Dian Rachmawati selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Kampanye KPK menjelaskan, bahwa KPK sedang mendekati generasi muda dengan menggunakan media digital untuk kampanye anti korupsi.

“KPK berfokus dalam kampanye atau sosialisasi anti korupsi menggunakan media digital terutama medsos, hal ini karena tingkat efektivitas cukup tinggi dan bisa menjangkau banyak anak muda,’’ ujar Dian. (Yudistira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *