Kastanes.id, Jakarta (15/9) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada beberapa pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (15/9) kemarin.
“Benar, Rabu, sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkat, Kamis (16/9).
Akan tetapi, Ali belum menyampaikan terkait identitas dan jumlah pihak yang terlibat dalan dugaan korupsi tersebut. Dia hanya mengatakan bila yang bersangkuran saat ini tengah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan,” kata Ali.
Kemudian, Ali mengatakan setelah dilakukan penangkapan tersebut pihaknya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan, sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“KPK memiliki waktu 1×24 jam untik menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelasnya. (Rudinalam)