Zulkifli Minta Polemik Gaji BPIP Dihentikan

Zulkifli Minta Polemik Gaji BPIP Dihentikan

JAKARTA, 29 Mei 2018: Zulfikli Hasan mengimbau masyarakat untuk segera menghentikan polemik gaji pimpinan, pejabat, dan pegawai Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP). Ketua MPR itu yakin para tokoh yang ada di BPIP ikhlas dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

“Jangan kita berprasangka buruk, Mbak Mega (Megawati Soekarnoputri-Ketua Dewan Pengarah BPIP) dan Pak Mahfud (Anggota Dewan Pengarah BPIP) itu saya kenal baik. Keduanya adalah orang-orang yang ikhlas dan ingin negara ini punya wawasan luas mengenai kebangsaan,” ujar Zulkifli saat menggelar buka puasa bersama di rumah dinas Ketua MPR, Jalan Widya Chandra IV No.16, Selasa, 29 Mei 2018.

Zulkifli juga menekankan, para tokoh yang ada di BPIP menginginkan setiap warga negara memiliki nilai-nilai Pancasila yang dapat diaplikasikan pada kehidupan sehari-hari. Di sisi lain, kata Zulkifli, gaji yang diterima para tokoh di BPIP merupakan biaya operasional.

“Jadi janganlah kita menistakan tokoh-tokoh kita. Stop segera,” lanjutnya.

Menurut Zulkifli, polemik gaji BPIP yang kian ramai lantaran saat ini sudah memasuki tahun politik. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengimbau agar masyarakat dapat memilah informasi dengan baik.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai BPIP, petinggi BPIP menerima gaji besar. Di aturan yang diteken pada 23 Mei 2018 itu disebutkan ketua Dewan Pengarah BPIP yang dijabat Megawati saat ini berhak mendapatkan Rp112,548 juta per bulan.

Aturan itu juga menyebut hak keuangan anggota Dewan Pengarah sebesar Rp100,811 juta. Para anggota Dewan Pengarah BPIP antara lain Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siroj, Ma’ruf Amin, Mahfud Md, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Yudi Latief sebagai kepala BPIP mendapat Rp76,5 juta per bulan, dan wakil kepala Rp63,75 juta. Sementara itu, masing-masing deputi mendapatkan hak keuangan Rp51 juta dan staf khusus Rp36,5 juta.(kastanews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *