Willy Aditya Tegaskan Bamus Sepakat Bawa RUU PPRT ke Paripurna Terdekat

Willy Aditya Tegaskan Bamus Sepakat Bawa RUU PPRT ke Paripurna Terdekat

JAKARTA (Kastanews.com):  Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Willy Aditya mengatakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah memutuskan RUU PPRT untuk segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Hal ini disampaikan usai dirinya mengikuti Rapat Bamus, Selasa (14/3).

Rapat yang melibatkan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut, secara bulat memutuskan untuk membawa RUU yang telah mengendap sekian lama itu ke rapat paripurna DPR, terdekat.

Menurut Willy, keputusan ini menjadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan RUU yang sudah tersendat sekian lama itu. Bukan hanya itu, keputusan ini juga akan menjadi angin segar bagi nasib dan perlindungan terhadap para pekerja domestik di Indonesia.

“Secara pribadi saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada para pimpinan atas langkah yang telah mereka ambil. Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar,” ujar Willy.

Legislator Partai NasDem ini melanjutkan, usai disahkan dalam rapat paripurna nanti, RUU PPRT akan mulai dibahas DPR dengan Pemerintah. Selanjutnya, setelah seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan dan kesepakatan bisa terbangun, maka RUU ini akan siap untuk disahkan sebagai undang-undang.

“Mohon doa dan dukungannya dari semua. Mudah-mudahan pembahasannya nanti dilancarkan, dan semoga ini menjadi awal yang baik kita semua untuk terus membangun peradaban di negeri ini,” pungkasnya.(RO/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *