Tanggapi Mahfud, NasDem Terbuka Terima Usulan RUU

Tanggapi Mahfud, NasDem Terbuka Terima Usulan RUU

JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Martin Manurung menegaskan Fraksi Partai NasDem terbuka menerima masukan ataupun usulan maupun penggodokan Undang-Undang. Sebagai partai terbuka, jelas Martin, NasDem tentu bisa menerima maupun mengakomodir aspirasi yang masuk dari berbagai lapisan masyarakat.

Hal demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR tersebut menanggapi video yang beredar di media sosial terkait pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan sekarang ini sulit membuat undang-undang karena terganjal di DPR.

“NasDem ini partai terbuka, jadi semua pihak bisa memberikan masukan, baik sifatnya sebagai aspirasi maupun usulan pembuatan undang-undang. Saya yakinkan, bahwa Fraksi NasDem bukan partai tertutup,” ungkap Martin Manurung saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).

Ketua DPP Partai NasDem itu juga menegaskan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sangat terbuka terhadap berbagai masukan yang disampaikan ke NasDem.

“Pak Surya itu bahkan tidak membatasi anggota Fraksi untuk memiliki inisiatif-inisiatif seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) dan kebijakan-kebijakan yang baik untuk negara,” ujar Martin.

Martin memberi contoh RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang baru-baru ini disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI.

“RUU PPRT itu sudah mandeg di DPR RI selama 19 tahun. Atas usulan para anggota Fraksi NasDem berdasarkan masukan dari berbagai pihak, Ketua Umum mendukung agar RUU itu diperjuangkan oleh Fraksi. Jadi usulannya ke Pak Surya ketika itu bottom-up, bukan top-down,” tukas Martin.

Martin juga menegaskan, jangankan membuat Undang-Undang yang baru, RUU yang sudah mandeg belasan tahun saja bisa dihidupkan kembali.

“NasDem itu sudah terbukti bisa membuat RUU yang mandeg jadi bisa hidup kembali dan mengalami progres yang signifikan,” pungkas Martin.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *