Surya Paloh Dukung Amandemen UUD 1945 Tempatkan MPR Lembaga Tertinggi Negara

Surya Paloh Dukung Amandemen UUD 1945 Tempatkan MPR Lembaga Tertinggi Negara

JAKARTA (Kastanews.com): Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendukung usulan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk menempatkan kembali MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara.

“Saya pikir ini luar biasa ini, pikiran-pikiran yang bagus, ya kan,” ungkap Surya Paloh usai mengikuti jalannya Sidang Tahunan MPR 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Surya juga menegaskan, perubahan UUD 1945 ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi MPR, DPR, dan DPD untuk bersama-sama duduk berembuk. Lalu, mengusulkan dan meloloskan amendemen.

“Supaya usulan ini agar lebih konkret lagi dan segera sosialisasikan kepada masyarakat, itu pikiran-pikiran NasDem menurut saya ya,” tukas Surya.

Sebelumnya, menempatkan kembali posisi MPR menjadi lembaga tertinggi negara disuarakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti pada Sidang Tahunan MPR 2023. MPR tak lagi menjadi lembaga tertinggi negara usai reformasi.

“Hal yang menarik tadi adalah sambutan ketua DPD, yang membawa kembali sebuah pemikiran agar kita kembali mengamendemen UUD 1945, menempatkan posisi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara yang konsekuensinya nanti adalah pemilihan presiden tidak lagi secara langsung. Tapi tentu ditempatkan melalui proses pemilihan di MPR itu sendiri,” ucap Surya Paloh.(red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *