Sri Mulyani Berencana Naikkan Cukai Rokok Tahun 2022

Sri Mulyani Berencana Naikkan Cukai Rokok Tahun 2022

JAKARTA, 7 September 2021 : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2022.

Namun, rencana kebijakannya mendapat penolakan dari petani, pekerja, dan konsumen. Petani khawatir kenaikan cukai rokok akan mengurangi serapan panen tembakau.

Sementara konsumen menilai kenaikan cukai, pabrik rokok akan cenderung mengurangi kualitas produknya yang justru akan menambah risiko kesehatan.

Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan berpotensi meningkat lantaran pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun depan senilai Rp 203,9 triliun. Nilai tersebut meningkat 11,9% dibandingkan target realisasi tahun ini senilai Rp 182,2 triliun.

Diketahui, saat ini CHT merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai pemerintah yang mencapai 95% lebih.

Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY, Triyanto menjelaskan saat ini perkebunan tembakau sudah memulai masa panen. Sedangkan saat mulai melakukan penanaman sebelumnya, faktor kebijakan cukai belum jadi pertimbangan sehingga sangat riskan untuk mengurangi penyerapan panen meskipun hasil panen melimpah.

“Saat ini masih proses awal panen, masih proses pemetikan, dan perajangan. Nanti Oktober sampai November semoga tidak hujan. Jika kondisi cuaca bagus, namun jika tarif cukai dinaikan, pabrik akan cenderung mengurangi serapan,” ujar Triyanto, Selasa (7/9).

Kondisi ini tentu akan membebani petani, apalagi Triyanto mengingatkan Indonesia masih dalam kondisi masa pandemi, kini petani sejatinya sudah mengalami banyak tekanan.

Banyak petani disebut Triyanto bahkan sudah mulai mengurangi para pekerja tambahan sebelumnya guna meringankan beban saat pandemi. Padahal menurut Triyanto, proses pascapanen justru membutuhkan banyak pekerja.

“Dampak dari kenaikan cukai terutama akan terjadi kepada petani, dan para pekerjanya. Semakin sering cukai dinaikan para pekerja pelinting juga akan terus menghadapi ancaman PHK. Karena pabrik rokok pasti akan menekan biaya dengan efisiensi pekerja. Sementara buat petani serapan panen yang berkurang pasti akan merugikan kami, tutur Triyanto.

Senada dengan Triyanto, Perwakilan Petani Cengkih asal Buleleng, Bali Ketut Nara. Dia menegaskan petani cengkih juga berharap agar pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada 2022 karena hal ini akan berdampak pada penurunan serapan cengkih. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *