ASN Diwajibkan ‘Berakhlak’ Di Kemendes-PDT

ASN Diwajibkan ‘Berakhlak’ Di Kemendes-PDT

JAKARTA, 7 September 2021 : Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menggagas narasi ASN Berakhlak di lingkungan Kemendes-PDTT.

Hal ini ditandai dengan penyematan pin kepada Inspektur Jenderal Ekatmawati, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), Aisyah Gamawati dan Sekretaris Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rosyidah Rachmawati.

Sekretaris Jenderal Kemendes-PDT, Taufik Madjid mengungkapkan, Presiden, Joko Widodo meluncurkan nilai dasar/core values ASN, yakni Berakhlak dan Employer Branding-nya “Bangga Melayani Bangsa”, yang bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN, baik di pusat maupun daerah.

“Pencanangan Core Values Aparatur Sipil Negara “Berakhlak” berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaftif, kolaboratif di lingkungan Kemendes PDTT, sebagai bentuk komitmen dari unsur pimpinan dan seluruh jajaran pegawai dalam mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah,” ungkap Taufik.

Mendes-PDT, Halim menjelaskan, karena Kemendes PDTT terus bekerja untuk wujudkan visi Presiden Joko Widodo yang terkait reformasi birokrasi, hal ini jadi kata kunci untuk percepatan menuju Indonesia Maju.

Terlebih, Halim menambahan, kata ‘akhlak’ dinilai sangat baik dan substansif, yaitu merupakan perintah Presiden Joko Widodo untuk segera dicanangkan dan diaplikasikan di kementerian/lembaga.

“Berakhlak merupakan akronim berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

“Akuntabel, semua hal yang kita lakukan harus akuntabel, karena di situlah intinya. Agen Perubahan pasti akan saya panggil untuk mengetahui apa yang telah, sedang dan yang akan dilakukan,” tutup Halim. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *