KASTANEWS.ID, JAKARTA: Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani menerima audiensi aliansi serikat pekerja/buruh yang tergabung dalam Gekanas (Gerakan Kesejahteraan Nasional) di Ruang Rapat Fraksi Partai NasDem DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1).
Dalam audiensi itu, Gekanas menyampaikan beberapa hal di antaranya terkait rencana revisi UU No 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan revisi UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Gekanas berharap agar dalam revisi kedua UU tersebut bisa berpihak pada pekerja/buruh.
“Saya akan tetap berpihak kepada kaum buruh dan pekerja,” ujar Irma dalam audiensi. “Namun juga mendukung pemerintah menjaga iklim investasi yang baik dan membuka lapangan pekerjaan yang luas, karena masih banyaknya rakyat yang pengangguran,” tandasnya.
Terkait rencana revisi UU Cipta Kerja, Irma mengajak Gekanas bersama-sama dengan Partai NasDem mendalami pasal-pasal mana yang merugikan para buruh
“Untuk rencana revisi UU Cipta Kerja, mari bersama-sama dengan Partai NasDem kembali melakukan telaah dan kajian terkait hal-hal yang merugikan buruh dalam klaster ketenagkerjaan,” tukasnya.
Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu juga akan mengadakan FGD guna mendalami isi dari UU Cipta Kerja.
Mewakili Serikat Pekerja PLN (Perusahaan Listrik Negara), Andi Wijaya menyampaikan agar Irma juga ikut memperjuangkan permasalahan yang ada di PLN, khususnya tentang penjualan aset negara di lingkup kerja PLN. (RO/Noak/Dis/*)