Rieke Diah Pitaloka Kecam Keras Kasus Suami Sandra Dewi

Rieke Diah Pitaloka Kecam Keras Kasus Suami Sandra Dewi

JAKARTA (Kastanews.com)- Artis yang juga politisi Rieke Diah Pitaloka mengecam keras kasus korupsi PT Timah senilai Rp271 triliun yang menyeret Harvey Moeis suami Sandra Dewi, crazy rich PIK Helena Lim, dan 14 orang lain yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Rieke menyebut, untuk mengungkap perkara ini, tentu proses evaluasi PT Timah harus ditindaklanjuti. Apalagi kasus korupsi ini bernilai fantastis dan berpotensi terbesar pernah terjadi di Indonesia.

“Ini juga bisa menjadi langkah awal untuk membenahi kembali PT Timah, melakukan evaluasi besar-besaran dan juga untuk tujuan tertentu ya dari BPK sehingga benar-benar diungkap sedalam-dalamnya apa yang terjadi di dalam PT Timah ini karena kerugiannya fantastis sekali dan bisa lebih,” tutur Rieke Diah Pitaloka di kanal YouTube Intens Investigasi, dikutip Rabu (3/4/2024).

Melihat upaya cepat yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut perkara ini, Rieke berharap lembaga penegak hukum tersebut menindak tegas pelaku tanpa memandang bulu. Bukan hanya kalangan swasta, tapi juga pihak pemerintah.

Sebab, Rieke menduga, urusan perizinan PT Timah bukan hanya urusan Kementerian BUMN, tetapi juga melibatkan kementerian dan lembaga lain. “Secara pribadi kepada Kejaksaan Agung untuk tidak ragu-ragu menindak siapa pun. Jangan hanya pihak swasta saja, tetapi sudah ada dari PT Timah yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Rieke.

“Namun, bukan hanya urusan relasi antara PT Timah dan pihak swasta, termasuk perusahaan cangkang fiktif yang sudah diungkap di berbagai media. Kemungkinan melibatkan oknum-oknum di kementerian dan lembaga lain karena urusan izin tidak hanya di BUMN, ada juga lembaga dan kementerian lain,” lanjutnya.

Selain itu, artis 50 tahun ini juga berharap agar Kejagung segera mengeluarkan surat pencekalan terhadap pihak-pihak yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus korupsi PT Timah senilai Rp271 triliun. “Oleh karena itu tadi secara terbuka saya menyatakan kepada Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan surat pencekalan terhadap siapa pun yang terindikasi kuat,” tegas Rieke.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *