PROJO Usulkan Pemerintah Gratiskan Biaya Tol Selama Mudik Lebaran

PROJO Usulkan Pemerintah Gratiskan Biaya Tol Selama Mudik Lebaran

KASTANEWS.ID, JAKARTA: Mudik lebaran tahun ini diprediksi memuncak mulai Jumat mendatang yakni 29 April 2022. Tapi jalan tol yang menghubungkan jalur ke daerah tujuan mudik sudah mulai dipadati kendaraan pemudik saat ini.

“PROJO mengusulkan pemerintah menggratiskan biaya tol untuk pemudik,” kata Bendahara Umum DPP PROJO Panel Barus dalam siaran pers, Kamis (28/04/2022).

Kebijakan Tol gratis untuk pemudik akan mengurangi beban biaya pemudik saat merayakan lebaran dikampung, selain itu Tol gratis juga akan membantu mengurangi potensi kemacetan saat kendaraan melewati gerbang transaksi.

Panel berpendapat rekayasa lalu lintas di jalan tol sudah sangat matang disiapkan oleh Polri dan Kemenhub, namun akan lebih membantu pengurangan potensi kemacetan jika biaya tol digratiskan. Jutaan Mobil para pemudik yang melintas tidak perlu berhenti di Gerbang Transaksi sehingga arus lalu lintas lebih lancar.

Menurut Panel menggratiskan biaya tol selama mudik lebaran tidak akan merugikan pengelola jalan tol. PROJO mengusulkan pemerintah untuk membayar kompensasi atas biaya tol yang digratiskan tersebut kepada pengelola jalan tol.

Panel Barus menjelaskan bahwa kemacetan arus lalu lintas adalah masalah tersendiri di luar perbaikan kualitas jalan tol dan rekayasa lalu lintas. Kemacetan membawa beban ekonomi bagi pemudik yang jumlahnya diperkirakan naik sekitar 45 persen dibandingkan pada 2019 sebelum pandemi Covid-19.

Mahasiswa Pasca Sarjana FEB Universitas Indonesia tersebut mengingatkan pemerintah bahwa setelah lebaran masyarakat tetap akan mengalami masalah akibat kenaikan harga kebutuhan pangan yang sudah mendunia.

“Keberpihakan pemerintah kepada rakyat di masa sulit ini sangat dinantikan, Tol gratis akan mewarnai keindahan lebaran, Tol gratis akan menjadi topik obrolan yang membahagiakan semua keluarga pemudik,” ujar Panel Barus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *