Polda Bali Gencarkan Penerapan Tilang Elektronik

Polda Bali Gencarkan Penerapan Tilang Elektronik

JAKARTA (Kastanews.com) – Polda Bali menggencarkan penerapan tilang elektronik. Sebanyak delapan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) telah dipasang di Denpasar dan Badung.

“Ada penambahan sehingga sekarang total ada delapan kamera ETLE,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (21/11/2022).

Dia menjelaskan, delapan lokasi yang sudah terpasang kamera ETLE meliputi simpang Jalan Teuku Umar-Jalan Imam Bonjol, simpang Jalan By Pass Ngurah Rai-Jalan Pulau Serangan, simpang Jalan By Pass Ngurah Rai-Jalan Kampus Unud.

Kemudian depan Base Ops Lanud Ngurah Rai, Jalan By Pass Ngurah Rai sebelum toko oleh-oleh Krisna, Kawasan Airport Ngurah Rai – Jalan Raya Tuban, Kuta (SIMP Tuban), Jalan Bay Pass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan (Barat SPBU Pertamina 54.803.27) dan Jalan Bay Pass Ngurah Rai, Benoa, Kutsel (Timur SPBU Pertamina 54.803.27).

Selain lewat kamera ETLE, diterapkan E-tilang handle, dimana polisi lalulintas yang sedang berpatroli dan melihat pelanggaran bisa mengambil foto. Menurut Bayu, sudah ada pelanggar yang ditindak dengan mengirim surat tilang ke alamat pelanggar. “Pelanggaran paling banyak tidak pakai sabuk pengaman, main handphone di mobil dan merokok sambil mengendarai,” pungkasnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *