Kastanews.id, Ternate (19/9): Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlaela Syarif menyayangkan sikap pengelola Losmen Family, di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan yang tidak mencegah atau peka terhadap aktifitas sekelompok anak baru gede (ABG), yang sudah sebulan menginap dan melakukan aksi tidak terpuji di tempat itu.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan 5 remaja wanita dan 11 remaja lak-laki yang menginap di kamar penginapan Losmen Family di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.
“Sangat disayangkan ada belasan anak usia belasan tahun yang menginap di situ dan melakukan praktik tak terpuji, justru dibiarkan oleh pihak penginapan tanpa ada upaya mencegah atau melarang mereka menggunakan fasilitas penginapan,” tutur Nella, sapaan akrabnya saat dihubungi, Jumat (17/9).
Legislator DPRR Ternate ini menilai, hasil penggrebekan yang dilakukan Satpol PP Kota Ternate menunjukkan adanya aksi pesta lem dan bahkan minuman keras di losmen tersebut.
“Semestinya, pihak pengelola usaha penginapan ini harus mencegah. Apalagi mereka melakukan aksi seperti itu sudah sebulan lebih. Dan, petugas di penginapan itu juga tahu di dalam sering ditemukan plastik bekas lem,” kata dia.
Di samping itu, Nella mengingatkan pengelola penginapan hendaknya punya tanggung jawab sosial dalam berusaha.
”Setidaknya, warga yang menginap harus bisa memperlihatkan KTP atau identitas tamu. Jika masih berusia remaja atau anak, jangan diizinkan untuk menginap. Ini terkesan malah dibiarkan. Karena itu, Pemkot harus menegur dengan tegas tempat usaha yang tidak mengedepankan tangung jawab sosial,” tegas Nella.
Kasus tersebut, menurutnya, harus menjadi peringatakan bagi Pemerintah Kota Ternate, melalui camat dan lurah untuk meningkatkan pengawasan di tempat usaha penginapan dan kos-kosan guna mencegah penyakit sosial yang dilakukan.
Nella sendiri begitu memperoleh informasi adanya 16 ABG yang diamankan itu, langsung turun ke pusat rehabilitasi Kantor Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNNP) Maluku Utara.
“Saya melihat ke-16 ABG itu wajah biasa dan seperti tidak merasa bersalah. Ini sepertinya tidak mendapat perhatian keluarga. Ini yang jadi faktor anak remaja sekarang perlakuannya sering menyimpang,” tandasnya.
Menurut Nella, sebagian besar dari ke-16 ABG itu berasal dari Halmahera Utara, dan beberapa di antaranya dari Kota Ternate. Dia berharap kasus ini menjadi menjadi perhatian bersama.
“Pihak aparatur perlu maksimal bersama masyarakat untuk memproteksi generasi dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Meskipun penggunaan lem belum diatur dalam aturan perundang-undangan sebagai jenis zat adiktif lainnya, namun tren pengunaan lem sudah marak di kalangan anak usia SD sampai SMP di Kota Ternate,” tukasnya.