Nurhadi Minta Jangan Buru-buru Cabut Status Pandemi Covid 19 di Indonesia

Nurhadi Minta Jangan Buru-buru Cabut Status Pandemi Covid 19 di Indonesia

JAKARTA (Kastanews.com)-Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi berharap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengkaji kembali permintaan kepada WHO untuk mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Menurut Nurhadi, Indonesia belum sepenuhnya aman dari Covid-19, mengingat virus ini seringkali bermutasi dan kembali meledak sewaktu-waktu seperti di luar negeri.
“Harus benar-benar diperhatikan dulu bagaimana kondisi yang terjadi di Indonesia. Karena masih ada varian kraken (Omicron XBB.1) tetap harus diwaspadai. Apalagi fakta sudah membuktikan kraken memicu lonjakan kasus Covid-19 di Tiongkok dan Amerika Serikat hingga belasan ribu infeksi dengan seratusan orang meninggal,” ungkap Nurhadi dalam keterangannya, Kamis (26/1).
Legislator NasDem itu menambahkan, fakta di lapangan masih banyak warga yang menganggap Covid-19 sudah tidak ada di Indonesia seiring dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Pemerintah tetap harus menyosialisasikan walaupun PPKM sudah dicabut bukan berarti kita boleh abai terhadap protokol kesehatan,” tukas Nurhadi.
Terlebih lagi, tambah Nurhadi, program vaksinasi Covid-19 harus terus dilanjutkan agar terjadi kekebalan massal (herd immunity). Pemerintah juga harus terus mengedukasi masyarakat bahwa vaksinasi sangat penting.
“Jika memang pandemi Covid-19 di dalam negeri sudah terkendali dan secara makro potensi penularannya bisa dipantau dan dicegah, yang dilakukan Menkes untuk melobi WHO sah-sah saja, karena ini berkaitan erat dengan anggaran dan politicalwill pemerintah,” terang Nurhadi.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) tersebut mengatakan masalahnya adalah apakah WHO bisa mengubah status pandemi Covid-19 yang sifatnya global hanya untuk satu negara, seperti Indonesia? Ini juga harus dipikirkan Menkes.
“Selanjutnya, bila WHO menyetujui akhirnya mencabut status pandemi Covid 19, saya berharap pemerintah tidak langsung lepas tangan atau mengubah pengobatan dan pencegahan Covid-19 secara mandiri atau menjadi beban masyarakat sepenuhnya. Jadi pemerintah tetap perlu mempertimbangkan untuk memberi subsidi bagi pasien Covid-19 sampai pandemi Covid-19 benar-benar dinyatakan berakhir atau hilang,” tegasnya.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, nasib status pandemi Covid-19 merupakan kewenangan WHO. Ia menegaskan Indonesia tak memiliki hak menghentikan status pandemi sendirian karena sifatnya global.(rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *