KASTANEWS.ID, JAKARTA : Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem, Amelia Anggraini, merasa prihatin tehadap maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia. Bahkan angkanya mengalami kenaikan signifikan setiap tahunnya.
Menurutnya, laju kenaikan kekerasan seksual harus dihentikan dengan menghadirkan produk undang undang. Karenanya, Amelia mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus disahkan menjadi undang-undang.
“Kami para perempuan dari berbagai wilayah Indonesia, lintas golongan, pekerja, suku dan agama menyerukan kepada seluruh warga negara Indonesia stop kekerasan seksual,” tegas Amelia dalam acara Talk Show bertajuk “Mengenal Lebih Jauh RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual” di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Acara berjalan menarik karena narasumber yang hadir berasal dari berbagai kalangan, termasuk public figure. Mereka Ketua Yayasan Sukma/IFLC, Nurherawati SH, Tenaga Profesional Lemhanas RI, Dr. Ninik Rahayu, Duta Besar Kuwait, Lena Maryana Mukti, Ketua Bidang Milenial dan Pemilih Pemula DPP Partai NasDem, Lathifa Al Anshori, hingga publik figur, Nikita Mirzani.
Dijelaskan Amelia, acara tersebut dilaksanakan sebagai komitmen Partai NasDem dalam mengawal RUU TPKS yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
“Talk show ini adalah salah satu dari serangkaian agenda menyosialisasikan dan mengawal RUU TPKS,” kata Amelia.
Sebab, diakui Amelia, masih ada pihak-pihak yang mempertentangkan kehadiran RUU TPKS dengan narasi-narasi yang kurang tepat seperti mengaitkan dengan LGBT dan pesanan negara barat.
Untuk menangkis narasi tak relevan itu, Amelia mengajak semua pihak untuk bersatu padu dan satu suara mendukung RUU TPKS tersebut.
“Saya mengimbau masyarakat untuk rapatkan barisan mendorong DPR segera mengesahkan,” tandasnya.