Komisi III Soroti Kasus Artis Terjerat Narkoba

Komisi III Soroti Kasus Artis Terjerat Narkoba

Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap komika Reza Pardede atau yang lebih dikenal sebagai Coki Pardede pada Rabu (1/9/2021) malam. Penangkapan ini terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan Coki ditangkap di rumahnya di daerah Pagedangan, Kota Tangerang. Ketika ditangkap, Coki disebut masih dalam pengaruh sabu.

Selain Coki, dalam kasus ini, polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial WLI yang merupakan seorang penyuplai sabu.Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif ampetamin dan metampetamin.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ikut menyoroti kasus tersebut, Politisi partai NasDem ini mendukung langkah kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, kondisi peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Sehingga polisi harus dengan cepat mengungkap para pengedar barang haram tersebut.

”Para pengedar ini harus dituntaskan semua. Dari pengedar besarnya hingga yang sampai ke artis-artis. Selain itu, mereka juga harus dihukum berat agar membuat jera para pengedar lain. Saya melihat kondisi kita makin darurat narkoba, makanya dibutuhkan kerja keras polisi untuk mengungkap para sindikat ini,” ujar Sahroni kepada wartawan, Sabtu (4/9).

Legislator Partai Nasdem itu menegaskan, jangan sampai para generasi muda Indonesia rusak akibat maraknya peredaran narkoba di dalam negeri. Sehingga pemberantasan narkoba perlu menjadi komitmen Polri.

”Jangan biarkan generasi muda kita rusak karena narkoba,” tegas Ahmad Sahroni.

Sahroni juga menegaskan agar para artis yang telah ditangkap supaya menjalani rehabilitasi. Hal itu penting, agar ketika sudah kembali bebas tidak lagi terjerumus ke penggunaan narkoba.

”Selain itu, jangan hanya artisnya saja yang dikejar, tapi juga para bandarnya. Mereka wajib ditangkap dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Sedangkan para artis dan pengguna narkoba agar direhab hingga mereka tak kembali menggunakan barang haram tersebut,” ucap Ahmad Sahroni.(Yudistira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *