Kapolri Perintahkan Terapkan Pengamanan Humanis saat Kunjungan Presiden

Kapolri Perintahkan Terapkan Pengamanan Humanis saat Kunjungan Presiden

Kastanews.id, Jakarta (16/9): Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi mengeluarkan Surat Telegram (STR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menjelaskan bahwa perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang.

Sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan dalam STR tersebut.

“Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif,” kata Argo saat dalam keterangannya, Kamis (16/9)

Kemudian perintah kedua, lanjut Argo, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” tandas Argo.

Dan keempat apabila ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.

“Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” demikian lanjut Argo.

Untuk diketahui, pada kunjungan Presiden Jokowi ke Blitar pada Selasa 7 September 2021 lalu, seorang pria diamankan pihak kepolisian usai membentangkan sebuah poster saat rombongan presiden melintas di Jalan Moh Hatta, Blitar.

Pria yang diduga merupakan seorang peternak ayam itu muncul di antara kerumunan warga dengan membawa poster berisi tulisan aspirasi. Kabar penangkapan peternak ayam itu pun kemudian menuai beragam komentar dari banyak pihak. (Rudinalam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *