Jokowi Resmikan Jalan Pintas Batas Singaraja-Mengwitani Sebesar Rp396,7 Miliar

Jokowi Resmikan Jalan Pintas Batas Singaraja-Mengwitani Sebesar Rp396,7 Miliar

JAKARTA (Kastanews.com)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Jokowi.

Mengutip laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani sepanjang 5,68 km tersebut telah dibangun sejak tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp396,7 miliar.

Peresmian jalan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Di antaranya adalah mengurangi jarak sebesar 0,87 km, mengurangi waktu tempuh hingga 45 menit, dan mengurangi jumlah tikungan dari sebelumnya sebanyak 50 titik menjadi 9 titik.

Selain itu, jalan pintas ini juga akan mengurangi tingkat kelandaian menjadi maksimal 6 persen. Sebelumnya, tingkat kelandaian maksimal pada jalan eksisting ruas Jalan Mengwitani-Singaraja adalah sebesar 27 persen.

Turut mendampingi Jokowi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Gubernur Bali I Wayan Koster, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali Apri Artoto.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *