JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada acara panen dan tanam padi bersama di Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, Kamis (23/11/2023).
Setibanya di Tuban, Gubernur Khofifah bersama Mentan dan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menuju lokasi panen padi bersama di Desa Ngadipuro Kecamatan Widang Kabupaten Tuban. Usai panen padi, Gubernur Khofifah bersama Mentan dan Bupati Tuban berdialog dengan petani sekitar mengkomunikasikan berbagai kebutuhan seperti alsintan dan pupuk untuk meningkatkan produktivitas mereka.
Usai itu, rombongan menuju Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban untuk melakukan tanam padi bersama. Di kesempatan ini Gubernur Khofifah mengajak seluruh petani, penyuluh pertanian lapangan (PPL), dan pemerintah untuk bersama-sama membangun pertanian Jatim dan Indonesia lebih baik lagi.
Hal ini bukan tanpa sebab lantaran Jawa Timur adalah provinsi dengan produksi padi dan beras tertinggi di Indonesia. “Dengan semangat mewujudkan kedaulatan pangan nasional, mari kita bangun bersama-sama pertanian di Jawa Timur dan Indonesia untuk menjadi lebih baik,” kata Gubernur Khofifah.
Ia menjelaskan saat ini Jawa Timur mampu menyuplai hampir 80 persen kebutuhan pangan ke 16 provinsi yang ada di Indonesia Timur. Di mana, secara year-on-year September 2022/2023 Jawa Timur surplus 9,23 persen.
Selama empat tahun berturut-turut sejak 2020 sampai dengan 2023 Jatim juga merupakan produsen Padi tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia. “Berdasarkan Angka Sementara BPS, tahun 2023 ini Jawa Timur mempertahankan posisinya sebagai penghasil padi terbesar nasional dengan produksi sebesar 9,59 juta ton GKG, dan memiliki kontribusi sebesar 17,89 persen terhadap produksi padi nasional. Dan ini sudah empat tahun berturut-turut dari 2020,” ujarnya.
Orang nomor satu di Jatim ini mengatakan berbagai capaian Jawa Timur di sektor pertanian adalah buah dari sinergitas seluruh tim. Mulai dari petani, gabungan kelompok tani, penyuluh pertanian, pemerintah daerah setempat juga koordinasi dengan Kementerian Pertanian.(rah)