Irma Desak Pemerintah Tunjuk Lembaga Independen Teliti Obat Sirop Kasus Gangguan Ginjal

Irma Desak Pemerintah Tunjuk Lembaga Independen Teliti Obat Sirop Kasus Gangguan Ginjal

JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani mendesak pemerintah segera menunjuk lembaga independen untuk meneliti obat sirop dalam kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Hal itu untuk menjawab keraguan publik terkait masih amankah obat sirop dikonsumsi karena adanya perbedaan hasil laboratorium Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Saya belum memercayai hasil tes lab (laboratorium) dari kedua institusi pemerintah, baik Kemenkes maupun BPOM terkait keabsahan hasil lab obat yang dikonsumsi korban, statusnya TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menurut Kesda (Kesehatan Daerah) dan MS (Memenuhi Syarat) menurut BPOM,” kata Irma di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (8/2).

Irma menegaskan, hasil uji lab dari kedua lembaga itu bertolak belakang. Sampai hari ini, lanjut Irma, belum jelas apa penyebab utamanya.

“Oleh karena itu saya minta pemerintah menunjuk lembaga independen agar dapat membuktikan hasil yang benar dan bisa dijadikan second opinion,” katanya.

Legislator NasDem dari Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu juga mengatakan, jikalau lembaga independen itu menujukkan hasil labnya terkait obat-obatan yang katanya menyebabkan gagal ginjal akut itu, maka bisa sedikit membantu pemerintah.

“Agar tidak terus-terusan dikritik rakyat, karena selalu bertolak belakang hasil uji dan statement institusinya. Hal itu tentu akan mendegradasi kepercayaan publik kepada kedua institusi tersebut,” tukas Irma.

Kemenkes dan BPOM, tambah Irma, harusnya malu dengan rakyat kalau selalu bertolak belakang. Dia juga meminta kedua lembaga itu agar tidak mempermalukan Presiden.

“Maka yang harus dilakukan adalah segera ambil langkah. Menteri dan Kepala BPOM melakukan uji laboratorium ke lembaga independen agar Komisi IX DPR percaya hasilnya,” tegas Irma.(rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *