BSSN Perlu Penguatan Lewat Payung Hukum dan Anggaran

BSSN Perlu Penguatan Lewat Payung Hukum dan Anggaran

Kastanews.id, Jakarta (21/9): Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) belum optimal dalam Penanganan terhadap kejahatan dan serangan siber karena terbatasnya anggaran dan kewenangan yang dimiliki.

Akibatnya, tidak jarang situs milik pemerintah menjadi sasaran empuk pembobolan data, seperti yang dialami Kementerian Kesehatan (Kemenekes) maupun Badan Intelijen Negara (BIN).

“BSSN perlu mendapatkan penguatan peran pada sisi anggaran maupun regulasi untuk mengatasi potensi serangan siber di masa mendatang,” ungkap anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR dengan BSSN, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/9).

Oleh karena itu, lanjut Farhan, Komisi I menilai perlu adanya payung hukum khusus berbentuk Undang-Undang sebagai jalan penguatan kewenangan BSSN.

“Kesimpulan dari BSSN dengan kita di Komisi I ialah kita perlu melakukan penguatan terhadap dasar hukum dan juga kewenangan dari BSSN. Saat ini BSSN memang membutuhkan sebuah dasar hukum berbentuk UU,” jelas Farhan.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung-Kota Cimahi) ini menuturkan, dengan memiliki payung hukum setingkat Undang-Undang, BSSN akan mampu memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan, pembinaan, sampai penindakan terhadap penanganan dan pertahanan siber di Indonesia. Saat ini, BSSN belum memiliki kewenagan untuk melakukan penindakan terhadap serangan-serangan siber.

“Jadi selama ini hanya pembangunan-pembangunan. Sementara pada saat bersamaan karena dinilai tidak punya kewenangan, kini anggaran BSSN (dipotong) tinggal 50%. Kita hanya mempertahankan operasionalnya saja,” jelasnya.

Karenanya, lanjut Farhan, Komisi I menyadari bahwa data dan keamanan dunia siber merupakan hal yang penting untuk dijaga. DPR sedang membangun komitmen bersama BSSN untuk membangun pertahanan dan keamanan siber yang kokoh. Komisi I pun mendorong agar pemerintah segera mendorong Rancangan Undang-undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS) menjadi usulan inisatif pemerintah.

“Maka mesti pemerintah yang mendorong ke kita dan mengajak kita berdiskusi secara intensif. Ini untuk bisa membangun argumen tentang pentingnya sebuah program legislasi. Saat ini BSSN masih fokus kepada Perpres,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *