Aliansi Mahasiswa Unisla Tuntut Pencabutan SK Pembekuan BEM yang Dilakukan Rektorat

Aliansi Mahasiswa Unisla Tuntut Pencabutan SK Pembekuan BEM yang Dilakukan Rektorat

LAMONGAN (Kastanews.com)- Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Lamongan  menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan SK Pembekuan BEM yang dilakukan oleh rektorat.
Mahasiswa pendemo terlihat memasang karangan bunga bertuliskan “Innalillahi wainnailaihi rojiun, Turut Berduka Cita Atas Matinya Mimbar Akademi di Unisla”, Jum’at (15/7/2022).
Dipimpin Ketua BEM Unisla, Febri Hermansyah, para mahasiswa juga bergantian melakukan orasi.
“Kebebasan akademik merupakan hak anggota civitas akademika dalam melaksanakan dan mengembangkan ilmu, teknologi, seni melalui kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan norma dan kelaziman akademik yang berlaku,” kata Febri.
Menurutnya, ada empat fokus materi kritikan dan tuntutan oleh Aliansi Mahasiswa Unisla, di antaranya aspek akademis, aspek keuangan, aspek kemahasiswaan dan aspek saran prasarana. Aliansi mahasiswa menilai adanya tindakan kesewenang-wenangan birokrasi kampus terkait pembekuan BEM Unisla. Juga adanya tindakan intimidasi, intervensi, kriminalisasi yang dilakukan oleh birokrasi kampus.
“Pembekuan BEM merupakan sebuah sikap otoriter kampus, dan ini mencederai hak atas kebebasan berekspresi,” tegasnya.
Nampak, aksi beberapa mahasiswa Aliansi Mahasiswa Unisla ini dilakukan dengan santun hingga menjelang berakhir, namun spontan ada yang mengagetkan bagi pendemo dan sejumlah awak media. Tiba-tiba muncul mobil Avanza warna hitam nopol yang masuk di area unjuk rasa dan menabrak alat peraga karangan bunga yang dipasang mahasiswa.
Rupanya tak hanya sekali kendaraan tersebut menabrakkan kendaraannya, bahkan diulang hingga dua kali yang menyebabkan kursi besi dengan empat dudukan itu rusak.
Melihat insiden tersebut, Ketua BEM Unisla mengungkapkan bahwa perusakan itu bukan ulah mahasiswa, pihaknya berharap semua bisa menilai sendiri dengan apa yang telah dilakukan oleh oknum dosen tersebut.
“Kami akan terus bergerak jika tuntutan pencabutan SK Pembekuan BEM Unisla tidak dikabulkan,” tutup Febri Hermansyah.(*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *