Sri Wahyuni Resmikan Jalan Nasional 2,65 KM di Ponorogo 

Sri Wahyuni Resmikan Jalan Nasional 2,65 KM di Ponorogo 

PONOROGO (Kastanews.com)-Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sri Wahyuni meresmikan program jalan nasional yang menghubungkan Desa Babadan, Kecamatan Babadan, menuju Terminal Selo Aji, di Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (22/2).
Program peningkatan kualitas jalan nasional sepanjang 2,65 km tersebut merupakan hasil aspirasi Sri Wahyuni.
Di sela peresmian, Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VII (Ponorogo, Magetan, Pacitan, Trenggalek, dan Ngawi) itu berharap agar program jalan nasional yang telah selesai dikerjakan itu bisa membawa manfaat bagi warga Ponorogo.
“Kendaraan pengguna jalan lancar melintas serta tidak mengalami kemacetan. Nantinya saya menyerap aspirasi masyarakat untuk mengusulkan pelebaran jalan nasional khususnya yang masuk wilayah Ponorogo ke Kementerian PUPR,” ujarnya.
Jika disetujui di 2023 ini, pihaknya mengusulkan kembali pelebaran jalan di sekitar Terminal Seloaji, wilayah Desa Cekok hingga Kelurahan Tambakbayan. Untuk rencana tahun ini dari Kementerian PUPR dialokasikan pelebaran jalan sepanjang 2,5 Km.
“Namun saya sudah minta agar kalau bisa program pelebaran jalan dapat lagi sepanjang lima kilometer. Ya mudah-mudahan ada anggarannya,” ungkap Sri Wahyuni.
Di tempat yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR, Saiful Fajar mengatakan, pengerjaan jalan tahun anggaran 2022 sudah selesai dan bisa difungsikan. “Total panjang pengerjaan jalan adalah 4,65 Km. Dua kilo meter tahun anggaran 2021 dan 2,65 kilometer di tahun anggaran 2022. Anggaran untuk pengerjaan tahun anggaran 2022 adalah Rp25 miliar,” katanya.
Lebih detail Saiful menyampaikan bahwa jalan nasional tersebut mengalami pelebaran dan peninggian aspal. “Sebelah kanan dilebarkan 2,8 meter, sebelah kiri dilebarkan 1,7 meter dan ketebalan aspal ditinggikan 10 cm,” terangnya.
Saiful juga menjelaskan bahwa program pembangunan tersebut merupakan realisasi atas aspirasi yang disampaikan anggota DPR RI Komisi V DPR, Sri Wahyuni. “Ini merupakan usulan dari anggota Komisi V DPR RI yaitu Bu Sri Wahyuni,” pungkasnya.(RO/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *