JAKARTA (Kastanews.com): Anggota komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rico Sia menyoroti masih adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menjual BBM dengan kadar Research Octane Number (RON) 89. Padahal, menurut Rico, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O mengatur bahwa bensin minimum harus RON 91.
“Ini artinya, bila mengacu pada peraturan tersebut, maka seharusnya tidak boleh ada lagi produk bensin di bawah RON 91 yang dijual ke publik”, ungkap Rico Sia dalam keterangannya, Minggu (4/8).
Pernyataan Rico Sia menyikapi penyesuaian harga BBM mulai dari Pertalite, Solar dan Pertamax. Keputusan penyesuaian terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi tersebut sudah berlaku sejak Sabtu (3/8) lalu.
Dijelaskan legislator NasDem dari Papua Barat itu, RON menjadi patokan kualitas BBM berdasarkan nilai atau tingkat oktan. Angka RON menunjukkan tingkat ketukan atau banyaknya ketukan (knocking) yang dihasilkan di ruang bakar kendaraan saat pembakaran.
Namun Pemerintah, tambah Rico, telah memutuskan Pertalite (RON 90) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai Keputusan Menteri ESDM No.37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang disahkan pada 10 Maret 2022.
“Oleh karenanya, jika melihat aturan yang ada (PerMen LHK dengan BBM minimum harus RON 91, namun dengan penugasan khusus melalui KepMen ESDM memutuskan Pertalite RON 90 menjadi (JBKP), maka saya meminta pada Pemerintah untuk segera mengambil langkah agar menyeragamkan penjualan BBM dengan RON minimal 90,” papar Rico.
Rico juga menjelaskan, penyeragaman penjualan BBM dengan RON minimal 90 itu untuk mengurangi emisi karbon dan menjaga ambang batas emisi karbon dengan standar minimal RON yang diseragamkan.
“Tapi saat ini saya masih melihat SPBU dari ‘luar’ yang menjual BBM dengan RON 89 di Indonesia. Ini harus ditertibkan. Indonesia sebagai tuan rumah tempat mereka jualan saja sudah menjual BBM dengan ROn 90 kok ini masih jualan RON 89,” tegas Rico.
Rico juga menuturkan, untuk mereka yang menjual BBM dengan RON 89 harus tahu, saat ini masyarakat Indonesia sudah banyak yang sadar dan peduli terhadap lingkungan dengan cara memilih BBM dengan rendah emisi dan ramah lingkungan dengan menggunakan BBM kadar RON 90 ke atas.
untuk mengurangi emisi karbon dan menjaga ambang batas emisi karbon dengan standar minimal RON yang diseragamkan.
“Saya berharap, seluruh SPBU di Indonesia taat aturan dengan tidak menjual BBM di bawah kadar RON 90,” pungkas Rico.(sonia/*)