KASTANEWS.ID, JAKARTA: Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menegaskan, Komisi I DPR telah meminta pemerintah untuk mempercepat penerbitan dasar hukum yang lebih tinggi, untuk meningkatkan kewenangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Kami berharap BSSN bisa membuat program rekrutmen dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk mencari bakat berkualitas tinggi,” kata Farhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/11).
Terkait kebocoran data yang sering terjadi, Legislator NasDem dari dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu mengatakan masalah tersebut akan dibahas bersama dengan BSSN dalam waktu dekat.
“Kebocoran data akan dibahas secara khusus dalam sidang lain dengan BSSN di Pusat Data Nasional, Batam, Kepulauan Riau,” terangnya.
Seperti diketahui isu keamanan dan perlindungan data pribadi sedang ramai jadi perbincangan masyarakat. Belakangan beredar kabar, bocornya data pribadi masyarakat, di antaranya data milik pemegang polis Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Untuk itu DPR akan terus melindungi masyarakat. Salah satunya dengan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
RUU PDP masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan akan segera disahkan DPR. Namun pengesahannya masih terkendala beberapa masalah di antaranya posisi otoritas perlindungan data.(rls/nd/red)