JAKARTA (Kastanews.com): Partai NasDem menolak RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sepanjang klausul mekanisme pemilihan Gubernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat Presiden. Mekanisme itu mencederai rasa keadilan politik warga Jakarta.
“Merumuskan klausul bahwa pemilihan kepala daerah khusus ini, khususnya posisi Gubernur DKJ melalui mekanisme pemilihan langsung oleh seorang presiden, adalah sebuah langkah yang gegabah, tidak menghikmati kehidupan demokrasi yang telah berlangsung selama hampir 25 tahun ini, serta mencederai rasa keadilan politik warga negara, khususnya warga Kota Jakarta,” kata Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/12).
Surya pun memerintahkan Fraksi Partai NasDem DPR untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul tersebut ada. RUU DKJ akan menggantikan UU No 29/2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta, setelah ibu kota berpindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
“Pilkada adalah salah satu mekanisme yang dibangun demi termanifestasikannya demokrasi dalam kehidupan politik kita. Maka tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi ’98 ini diubah dengan semena-mena,” tegasnya.
Tiap-tiap daerah yang mempunyai keistimewaan memiliki kekhususannya masing- masing. Selama ini, posisi Gubernur Kota Jakarta serta anggota DPRD-nya dipilih melalui mekanisme demokrasi, yakni pilkada. Adapun posisi wali kota dan bupati, dipilih dan ditetapkan oleh gubernur terpilih.
“Inilah kekhasan yang dimiliki oleh Kota Jakarta selama ini merujuk pada kenyataan wilayah, politik, dan kebutuhan faktualnya sebagai kota terbesar di Tanah Air,” lanjut Surya.
Lebih lanjut Surya Paloh ingin mengetuk nurani dan kepekaan para perumus kebijakan, khususnya pihak eksekutif dan legislatif, untuk mengingat dengan penuh hikmat bahwa demokrasi telah menjadi pilihan kita dalam mengelola sirkulasi kekuasaan.
Oleh karena itu, tandas Surya, sudah seharusnya dan sepatutnya, rumusan terkait pelimpahan kekuasaan kepada seseorang yang akan memimpin DKJ dilaksanakan dalam sebuah pemilu sebagaimana telah berlangsung selama ini.
“Inilah kebijaksanaan yang telah dihasilkan dari dialektika kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini,” tegasnya.
Surya juga mengajak seluruh warga negara dan anak bangsa untuk senantiasa dan terus menerus berkesadaran bahwa politik bukanlah semata hak dan kewajiban partai politik, melainkan hak dan kewajiban segenap warga negara.
Menurut Surya, memilih pemimpin baik nasional maupun daerah adalah hak setiap warga. Sudah semestinya praktik pilkada langsung yang telah berjalan selama ini, khususnya di Kota Jakarta tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
“NasDem mengajak segenap kekuatan prodemokrasi untuk menggugat RUU DKJ selama rumusan pemilihan pemimpin daerahnya mencederai semangat demokrasi dan otonomi daerah sebagai amanat dari Reformasi ’98,” tegas Surya.(rls/*)