JAKARTA (Kastanews.com)- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang mengakui ada kesalahan penetapan status tersangka M Hasya Attalah Syaputra.
Polda Metro Jaya juga mencabut status tersangka atas korban yang meninggal akibat tabrakan itu. “Sikap yang mau mengakui adanya kekeliruan ini patut menjadi contoh,” kata Taufik Basari dalam keterangannya, Selasa (7/2).
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem itu juga mengatakan, sikap besar hati mengakui kesalahan itu sangat diperlukan. Sehingga, ada semangat dalam rangka memperbaiki diri ke depan dalam menjalankan tugas.
“Contoh kemauan memperbaiki diri dan menjadi pembenahan di Polri untuk dapat memulihkan kepercayaan publik,” kata Taufik.
Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu juga mengapresiasi keputusan Polda Metro Jaya mencabut status tersangka terhadap Hasya. Keputusan tersebut dianggap sebagai sikap ksatria dan itikad baik dari kepolisian.
Taufik menghargai sikap pihak keluarga almarhum Hasya yang sudah merespons postitif permintaan maaf Polda Metro Jaya. Diharapkan, Hasya mendapatkan keadilan.
“Hukum bukan sekadar kata-kata tanpa makna tapi hukum harus mampu memberikan keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.(rls/*)