MK Tolak Seluruh Gugatan AMIN

JAKARTA (Kastanews.com)- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan