Subardi Minta Pelaku UMKM Dibantu Agar Mampu Bersaing

Subardi Minta Pelaku UMKM Dibantu Agar Mampu Bersaing

Kastanews.id, Sleman (14/9) : Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Subardi, mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu tumbuh dalam menjalankan persaingan usaha.

Subardi memaparkan, bahwa beberapa waktu lalu telah disahkan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (AAEC) yang mengatur perdagangan melalui sistem e-commerce di negara-negara ASEAN. Ratifikasi undang-undang ini akan memengaruhi persaingan antara produk UMKM dalam dan luar negeri.

“Indonesia jadi pasar yang besar, UMKM juga bisa menjual lebih luas, tapi juga jangan sampai Indonesia menjadi sasaran mereka, jadi konsumen. Jangan sampai pelaku UMKM kalah saing dengan UMKM dari luar seperti Thailand dan Singapura,” kata Subardi, dalam kegiatan Sosialisasi KPPU “Menciptakan Iklim Persaingan Usaha Sehat”, di Sleman, Senin (13/9).

Ketua DPW Partai NasDem DIY ini mengatakan, untuk memenangkan persaingan UMKM dalam negeri dengan UMKM luar negeri, perlu ada pengawasan yang baik agar tercipta persaingan yang sehat. Ia juga mendorong KPPU mengawal UMKM agar tidak kalah saing dengan UMKN dari luar negeri.

 “Kemampuan UMKM perlu diperkuat, perlu ditingkatkan kapasitasnya. Jangan sampai jadi bulan-bulanan UMKM luar negeri,” katanya.

Legislator dengan sapaan akrab Mbah Bardi ini juga berharap, agar pemerintah daerah juga tidak menghambat perizinan UMKM. Janji untuk mempermudah perizinan bagi UMKM jangan hanya dijadikan lipstik. Selama ini, ia masih menemukan terjadinya ketimpangan soal perizinan UMKM.

“Pelaku usaha yang koleganya pemerintah daerah izinnya dipercepat, sebaliknya yang tidak dipersulit. Ini namanya persaingan tidak sehat. Oleh karenanya, KPPU harus ikut mengawasi,” katanya.

Lebih lanjut, Mbah Bardi berharap pelaku UMKM jangan hanya berusaha naik kelas dari mikro ke menengah dari menengah ke besar, tetapi juga harus memahami permasalahan persaingan usaha yang tidak sehat. Disini pentingnya sosialisasi KPPU kepada pelaku UMKM agar pola pikir UMKM terpacu untuk meningkatkan kualitasnya.

“Saya harap pelaku UMKM dapat menyiapkan produk yang bagus, harga bagus, dan memiliki kemampuan digital marketing yang bagus juga. Jadi kalau diserang gelombang barang-barang dari luar negeri bisa bertahan,” kata Mbah Bardi.

Sementara itu, Kepala KPPU Wilayah VII Yogyakarta, M. Hendry Setiawan mengatakan, tugas utama KPPU adalah melakukan penegakan hukum persaingan usaha. Pihaknya juga memberikan saran kepada pemerintah hingga melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan.

“Kemitraan disini merupakan kerjasama dalam keterkaitan usaha baik langsung maupun tidak atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil dan besar dengan usaha besar,” katanya.

Sanksi pelanggaran pelaksanaan kemitraan ini bisa berupa denda hingga pencabutan izin usahanya. Setiawan juga mengajak pelaku UMKM untuk ikut melaporkan ke KPPU jika terjadi pelanggaran undang-undang terkait kemitraan dan persaingan usaha. “Identitas pelapor kami lindungi. Kami juga memiliki pokok kemitraan UMKM yang bisa dimanfaatkan UMKM,” Tandas Hendry. (Yudistira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *