Sahroni Minta Polri Usut Kasus Kebocoran Data e-HAC Kemenkes

Sahroni Minta Polri Usut Kasus Kebocoran Data e-HAC Kemenkes

JAKARTA, 1 September 2021 : Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas dugaan kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card atau e-HAC Kementerian Kesehatan RI.

Bocornya data pribadi masyarakat Indonesia tentu sangat di khawatirkan. Pasalnya, data-data tersebut dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tak baik untuk keuntungan pribadi.


“Sekarang ini bocornya mulai dari Nomor KTP, Paspor, data tes Covid, nomor handphone, pekerjaan, bahkan alamat rumah dengan lengkap. Bareskrim Polri harus segera usut tuntas, karena kalau tidak segera, khawatir data penting ini disalahgunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” jelas Sahroni, Rabu (1/9/2021).


Sahroni juga mendesak Bareskrim Polri fokus memburu pelaku pembocoran data e-HAC dan membuat tim khusus daripada mengejar pembuat mural.


“Siber Polri betul-betul harus fokus menangani hal ini. Buat saya, mencari pembocor data penting rakyat lebih penting daripada memburu pembuat mural,” tambahnya.


Disisi lain, Sahroni menyesalkan dan mempertanyakan sistem pengamanan digital terkait adanya dugaan kebocoran data e-HAC yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kementerian Kesehatan RI.


“Saya melihat, kebocoran data di Indonesia ini masih tidak ada perubahan, baik swasta maupun pemerintah. Ada saja data yang bocor dari BPJS, pinjol, nasabah bank, sekarang data e-HAC. Ini jadi PR yang benar-benar serius buat kita semua, agar meningkatkan upaya pengamanan data pribadi penduduk,” tandasnya.


Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI, Anas Ma’ruf membenarkan adanya dugaan kebocoran data pengguna aplikasi e-HAC Kementerian Kesehatan RI.

Anas mengatakan, data pengguna yang bocor terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, bukan pada e-HAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.


“Yang pertama, kebocoran data terjadi di aplikasi e-HAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, tepatnya 2 Juli 2021,” ungkap Anas dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8/2021) kemarin. (Safarianshah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *