Rudi Nilai Program Kompor Listrik Kurang Kajian

Rudi Nilai Program Kompor Listrik Kurang Kajian

JAKARTA (Kastanews.com)- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun menilai PLN tidak melakukan kajian dan penelitian yang mendalam untuk program pengalihan kompor gas ke listrik.
PLN akhirnya membatalkan program pengalihan kompor gas ke listrik usai menuai polemik di tengah masyarakat. Sebelumnya, PLN berencana memulai program konversi tersebut dengan membagikan kompor listrik di berbagai kota seperti Denpasar dan Solo.
“Percobaan yang dilakukan PLN dengan membagikan kompor listrik gratis ke masyarakat, tetapi kompor listrik yang dibagi kapasitas dayanya untuk listrik di atas 1500 watt. Artinya meteran listrik masyarakat yang dayanya hanya 900 watt tidak akan mampu untuk mengoperasikan kompor listrik yang dibagikan gratis tersebut. Tidak ada kajian, penelitian, dan studi banding, sehingga menuai polemik dan kesannya asal-asalan,” ujar Rudi dalam keterangannya, Selasa (27/9).
Rudi pun mempertanyakan mengapa PLN tidak membagikan kompor listrik dengan kapasitas listrik yang dimiliki masyarakat.
“Kenapa tidak kompor listrik yang kapasitasnya 400 watt? Sehingga cocok untuk (tegangan) listrik masyarakat di desa. Tidak sinkron kompor listrik yang dibagikan PLN untuk warga desa dengan tegangan listrik warga yang hanya 900 watt. Dan jika warga diminta untuk naikkan daya lagi ke 2000 watt, tentu dikenakan biaya yang tidak sedikit. Tentu warga juga keberatan,” analisa Rudi.
Di sisi lain, Rudi mengakui tujuan program kompor listrik tersebut yang diharapkan dapat menyerap surplus listrik yang diproduksi PLN sebenarnya sangat tepat. Namun karena program ini dibatalkan, Rudi pun meminta direksi PLN harus bisa mengatasi surplus listrik tersebut.
“Ya direksi PLN harus memasarkan surplus energinya ke sektor industri dan manufaktur. Direksi PLN harus banyak inovasi dan kreatif. Untuk apa aset energi listriknya melimpah, tapi enggak bisa dijual,” kritik Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) tersebut. (dpr.go.id/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *