PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September 2021

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September 2021

JAKARTA, 7 September 2021 : Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali hingga 13 September 2021. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (6/9/2021).

Menko Marves menyampaikan seiring dengan situasi COVID-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan (Prokes) dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021 ini. 

“Terdapat beberapa penyesuaian dalam perpanjangan PPKM yang akan diterapkan yakni waktu makan di tempat (dine in) pada restoran dan kafe di mal diperpanjang 60 menit dengan kapasitas 50 persen,” ujar Luhut dalam sesi teleconference, Senin (6/9/2021).

Luhut juga mengatakan, uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3, harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi PeduliLindungi. Kabupaten/kota di level 2 juga akan diwajibkan gunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

Terkait penanganan pandemi, Menko Marves mengabarkan beberapa wilayah di Jawa dan Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti.

“Ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten di level 4. Di mana per 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada level 4, dari sebelumnya 25 kabupaten/kota,” jelasnya.

Peningkatan siginfikan ini disebutnya terjadi pada kawasan yang menerapkan PPKM level 2, di mana jumlahnya meningkat dari 27 menjadi 43 kabupaten/kota di wilayah aglomerasi.

“Seperti wilayah DI Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 Minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan vaksin di rumah sakit yang masih tinggi,” tuturnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa keberadaan COVID-19 tidak bisa dihilangkan dalam waktu yang singkat.

“Bapak Presiden dalam rapat kabinet terbatas tadi siang menekankan bahwa COVID-19 tidak akan hilang dalam waktu yang singkat dan kita perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama COVID-19 karena akan berubah dari pandemi menjadi endemi,” kata Luhut.

Pemerintah menyiapkan tiga strategi dalam mempercepat transisi pandemi menjadi endemi tersebut. Tiga strategi tersebut adalah pemerataan vaksinasi secara cepat, testing, tracing, dan treatment (3T) yang masif, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Sistem PeduliLindungi yang kita gunakan saat ini akan menjadi integrator utama dari tiga strategi tersebut,” kata Luhut.

Untuk itu, Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna mendukung strategi pemerintah dalam mengendalikan penyebaran COVID-19.(Yudistira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *