PPKM Diperpanjang Hingga 6 September, Jabodetabek Masih Level 3

PPKM Diperpanjang Hingga 6 September, Jabodetabek Masih Level 3

JAKARTA, 31 Agustus 2021 : Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang seminggu kedepan hingga 6 September 2021. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (30/8/2021).


“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” kata Presiden Joko Widodo.


Jokowi menjelaskan bahwa sepekan terakhir terdapat tren perbaikan situasi penyebaran COVID-19 di tanah air. Indikator perbaikan itu dapat diukur melalui penurunan angka kasus positif COVID-19 yang terjadi pada setiap harinya dan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) pada fasilitas kesehatan.


“Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19. Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir, dan rata-rata Bor nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” katanya.


Pemerintah juga memutuskan untuk menurunkan level PPKM sejumlah daerah. Daerah yang mengalami penurunan dari level IV ke level III antara lain Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya. Sedangkan, Semarang Raya mengalami penurunan dari level III ke level II.

Presiden menambahkan bahwa telah terjadi perbaikan yang cukup signifikan di wilayah Jawa- Bali. PPKM Level IV mengalami penurunan dari 51 kabupaten/kota kini menjadi 25 kabupaten/kota. Level III dari 67 kabupaten/kota kini bertambah menjadi 76 kabupaten/kota. Level II dari 10 kabupaten/kota kini meningkat menjadi 27 kabupaten/kota.

Sementara diluar Jawa Bali, PPKM Level IV mengalami penurunan dari 104 kabupaten/kota kini menjadi 85 kabupaten/kota. Level III juga mengalami penurunan dari 234 kabupaten/kota kini menjadi 232 kabupaten/kota. Level II terjadi peningkatan dari 48 kabupaten/kota kini menjadi 68 kabupaten/kota. Level I dari sebelumnya 0 menjadi 1 kabupaten/kota.


“Secara keseluruhan kebijakan PPKM yang dilaksanakan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, untuk wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan PPKM Level IV dari 7 provinsi kini menjadi 4 provinsi,” ujar Presiden. (Yudistira Ari NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *