Perekonomian Nasional Diklaim Bertambah Signifikan

Perekonomian Nasional Diklaim Bertambah Signifikan

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menjaga likuiditas perekonomian tetap terjaga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi cash management pemerintah agar kas negara tidak hanya aman, tetapi juga produktif dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau kita lihat, pertumbuhan angkanya yang grafik merah itu 13,2% adalah M0 atau base money. Tadinya di posisi 0, dan ketika kita melakukan injeksi sebesar Rp200 triliun, M0 naik menjadi 13,2%. Itu menunjukkan uang di sistem perekonomian memang bertambah signifikan, jadi harusnya ke depan ekonomi akan tumbuh juga,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 30 September 2025 total dana pemerintah yang ditempatkan di empat bank Himbara mencapai Rp200 triliun. Dari jumlah itu, realisasi penyaluran kredit mencapai Rp112,4 triliun atau sekitar 56% dari total dana yang ditempatkan.

Secara rinci, Bank Mandiri memperoleh penempatan dana Rp55 triliun dengan realisasi penyaluran kredit Rp40,6 triliun (74%), Bank BRI Rp55 triliun dengan realisasi Rp33,9 triliun (62%), Bank BNI Rp55 triliun dengan realisasi Rp27,6 triliun (50%), Bank BTN Rp25 triliun dengan realisasi Rp4,8 triliun (19%), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun dengan realisasi Rp5,5 triliun (55%).

Menurut Purbaya kebijakan tersebut berhasil mendorong pertumbuhan base money (M0) menjadi 13,2% pada September 2025, naik dari 8,5% pada Agustus dan 7,6% pada Juli 2025. Peningkatan ini menunjukkan jumlah uang beredar tumbuh signifikan setelah penempatan dana pemerintah dilakukan.

“Sampai September, lebih dari Rp112 triliun sudah disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk likuiditas produktif. Artinya, lebih dari separuh dana yang ditempatkan sudah bekerja menopang konsumsi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan penempatan dana ini tidak hanya menjaga likuiditas perbankan, tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian melalui penurunan cost of fund, perluasan pembiayaan sektor riil, serta menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *